GESAHKITA – Polisi telah menetapkan MJP (29), seorang pegawai honorer di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Jawa Timur, sebagai tersangka pencurian perhiasan emas senilai total Rp65 juta.
MJP, yang bertugas sebagai tenaga pengantar pasien melalui mekanisme outsourcing, mengaku nekat melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga, meskipun ia memiliki gaji bulanan di atas upah minimum kota (UMK).
MJP mengakui bahwa gajinya melebihi Rp3 juta per bulan, atau sekitar Rp1 juta lebih tinggi dibandingkan UMK Kota Blitar yang sebesar Rp2,4 juta.
“Tiga lebih sedikit. Tiga juta rupiah sekian,” ujar MJP dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (12/12/2025).
Modus Operandi dan Barang Bukti
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menjelaskan bahwa MJP dan korban, Yulis (53), warga Desa Kemloko, Kabupaten Blitar, tidak saling kenal. MJP melakukan pencurian itu pada Kamis (4/12/2025) sore sepulang bekerja.
“Jadi acak saja. Melihat rumah korban terlihat kosong, tersangka menyelinap masuk dan mengacak-acak barang mencari benda berharga,” tutur Kompol Subiyantana.
Saat menjalankan aksinya, MJP masih mengenakan seragam kerja berupa kemeja batik merah yang mirip seragam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar.
Polisi menduga penggunaan seragam ini bertujuan agar aksi pencurian tidak mudah memancing kecurigaan warga sekitar.
Perhiasan yang dicuri berupa tiga gelang dan dua cincin dengan total berat 44,22 gram senilai Rp65 juta. MJP kemudian menjual perhiasan itu melalui platform Facebook dengan total nilai Rp29 juta.
Uang hasil penjualan emas tersebut telah digunakan MJP untuk membeli:
-
Satu unit telepon pintar merek Iphone
-
Satu unit telepon pintar merek Samsung
-
Satu cincin emas seberat 1,8 gram
MJP juga mengaku telah bekerja sebagai pegawai honorer di RSUD Mardi Waluyo selama 3 hingga 4 tahun di bawah perusahaan pihak ketiga (outsourcing).
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa status kepegawaian MJP bernaung di bawah perusahaan pihak ketiga meski penempatan MJP di RSUD Mardi Waluyo milik Pemerintah Kota Blitar.










