Cegah Absen Fiktif, Pemkab Jombang Perketat Pengawasan Kehadiran Aparatur Sipil Negara

Kehadiran Aparatur Sipil Negara

Jombang, GESAHKITA – Pemerintah Kabupaten Jombang mengintensifkan pengawasan terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, langkah evaluasi berkala digelar secara rutin setiap bulan.

Selain itu, tindakan preventif ini bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan pegawai di lingkup instansi. Langkah pengawasan ketat diklaim mampu menangkal potensi manipulasi data kehadiran.

- Advertisement -

Maka dari itu, kebijakan internal tersebut semakin diperkuat menyusul hebohnya dugaan skandal absensi palsu di daerah lain. Otoritas setempat bergerak cepat memastikan ruang lingkup birokrasi mereka tetap bersih.

Selanjutnya, proses pemeriksaan rekam jejak digital ini diserahkan sepenuhnya kepada jajaran BKPSDM Jombang. Sekretaris Daerah Agus Purnomo memberikan konfirmasi resmi mengenai kebijakan ini pada Senin.

Beliau menyampaikan bahwa langkah berkala ini menjadi jaminan tegaknya aturan hukum bagi abdi negara.

“Evaluasi presensi kami lakukan setiap bulan untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.

Sementara itu, otoritas mengakui bahwa daerahnya sempat mencatatkan riwayat buruk serupa pada beberapa tahun lalu. Sejumlah aparatur yang terbukti melanggar hukum kala itu sudah dijatuhi sanksi disiplin.

Terlebih lagi, modus kecurangan titip kehadiran sejatinya dapat diendus melalui pembacaan data durasi masuk kerja yang janggal. Sinkronisasi jam masuk yang terlalu mepet dalam jeda singkat menjadi indikator kuat adanya penyalahgunaan.

Oleh sebab itu, seluruh rekam log absensi digital diperiksa secara mendalam oleh tim BKPSDM sebagai bagian dari pengawasan. Berdasarkan data terbaru, pemerintah daerah belum menemukan lagi adanya kebocoran sistem yang masif.

Kemudian, pemerintah daerah juga terus memodernisasi infrastruktur pencatatan sidik jari dan pemindai wajah. Adopsi teknologi tinggi ini terbukti efektif memperkecil celah kelalaian kerja.

Otoritas berharap pembaruan perangkat keras mampu menciptakan ekosistem kerja yang akurat.

“Teknologi terus kami tingkatkan agar sistem presensi semakin akurat dan sulit dimanipulasi. Dengan begitu, disiplin ASN juga dapat terus terjaga,” katanya.

Dengan demikian, pengawasan ekstra ketat juga diberlakukan pascaadanya sanksi tegas kepada dua oknum tenaga pendidik sebelumnya. Proses penindakan hukum tersebut sengaja diekspos demi memberikan efek jera yang nyata.

Namun demikian, seluruh pegawai diimbau untuk tidak mencoba-coba mencari kelonggaran dalam memanfaatkan celah sistem absensi. Rekam jejak digital yang menyimpang secara berkala dipastikan akan otomatis terbaca oleh mesin pusat.

Akhirnya, pimpinan daerah mengingatkan bahwa manipulasi berulang akan langsung memicu alarm pelanggaran berat. Ketegasan sanksi dipastikan menanti siapa saja yang nekat melanggar regulasi.

“Kalau hanya sekali atau dua kali mungkin belum terlihat, tetapi jika dilakukan terus-menerus pasti akan terdeteksi dalam evaluasi. Apabila terbukti melanggar, sanksi akan kami berikan sesuai aturan,” tegasnya. (PUR)