Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri
Asia, News  

Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis

BANGKOK, GESAHKITA COM—RUU tersebut mengubah KUH Perdata dan Komersial dengan mengubah kata ‘laki-laki dan perempuan’ menjadi ‘perseorangan’

Anggota parlemen di majelis rendah Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan pada hari Rabu yang akan menjadikan negara tersebut sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan persamaan hak bagi pasangan nikah, apa pun jenis kelaminnya.

RUU tersebut lolos dalam pembacaan akhir dengan persetujuan 400 dari 415 anggota DPR yang hadir, dengan 10 suara menolak, dua abstain, dan tiga tidak memberikan suara.

RUU tersebut mengamandemen KUHPerdata dengan mengubah kata “laki-laki dan perempuan” dan “suami-istri” menjadi “perseorangan” dan “pasangan suami istri”. Ini akan membuka akses penuh terhadap hak hukum, keuangan dan medis bagi pasangan LGBTQ +.

RUU tersebut sekarang diajukan ke Senat , yang jarang menolak undang-undang apa pun yang disahkan oleh majelis rendah, dan kemudian ke raja untuk mendapatkan dukungan kerajaan. Hal ini menjadikan Thailand negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan undang-undang tersebut dan negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal .

Danuphorn Punnakanta, juru bicara partai berkuasa Pheu Thai dan presiden komite yang mengawasi RUU kesetaraan pernikahan, mengatakan di Parlemen bahwa amandemen tersebut adalah untuk “semua orang di Thailand” tanpa memandang jenis kelamin mereka, dan tidak akan menghilangkan hak apa pun dari pasangan heteroseksual.

“Untuk undang-undang ini, kami ingin mengembalikan hak kepada (kelompok LGBTQ+). Kami tidak memberi mereka hak. Ini adalah hak-hak dasar yang… telah hilang dari kelompok orang ini,” katanya.

Namun para anggota parlemen tidak menyetujui dimasukkannya kata “orang tua” selain “ayah dan ibu” dalam undang-undang tersebut, yang menurut para aktivis akan membatasi hak beberapa pasangan LGBTQ+ untuk membentuk keluarga dan membesarkan anak.

Thailand memiliki reputasi penerimaan dan inklusivitas namun telah berjuang selama beberapa dekade untuk meloloskan undang-undang kesetaraan pernikahan.

Pemerintahan baru yang dipimpin oleh Pheu Thai, yang mulai menjabat  tahun lalu, menjadikan kesetaraan pernikahan sebagai salah satu tujuan utamanya.