PALEMBANG,GESAHKITA.COM – Polemik merebaknya judi online (Judol) di Indonesia menjadi perhatian banyak pihak, karena pemerintah justru dengan segala kebijakannya justru menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Untuk Indonesia sendiri kegiatan judi dalam bentuk apapun dianggap sebuah tindakan yang melanggar hukum dan memiliki ancaman hukum pidana.
Selain tindakan melanggar hukum negara pastinya kegiatan judi bertentangan dengan hukum agama dan sosial karena menimbulkan dampak negatif yang sangat besar.
Melihat keadaan darurat Judol di Indonesia, akhirnya Aka Cholik Darlin SPdi,SH,MM Ketua Forum Apresiasi dan Kepedulian Rakyat (Fakar) memberikan kritik pedasnya terkait hal tersebut, dirinya menganggap bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani terkait judi online.
” Jika lihat secara seksama bahwa permasalahan terkait judi online di Indonesia terkesan lamban dan kurang serius”, kata Aka Cholik Darlin
Dilanjutkannya, Pembentukan Satgas Judi Online oleh Presiden melalui Menkopolhukam dapat menjadi langkah serius penanganan tentang Judi Online (Judol) dan bukan sebuah kegiatan Seremonial.
Wajar saja jika rasa khawatir menghampiri pikiran setiap masyarakat, karena kegiatan judi dalam bentuk apapun dapat menimbulkan dampak yang sangat besar.
” Tentunya tidak hanya Fakar Sumsel yang khawatir dengan merebaknya kegiatan judi di Indonesia, pastinya masyarakat pun merasakan hal yang sama karena memang pada faktanya Judi dalam apapun membawa dampak negatif yang besar mulai dari moralitas, ekonomi, tindak kejahatan bahkan menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia ke depannya”, tegas mantan Wakil Ketua Komisi l DPRD Kabupaten PALI
Mengakhiri obrolannya Aka Cholik Darlin juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar lebih serius dalam menangani terkait tindakan judi termasuk judi online, jangan seolah justru mendukung kegiatan tersebut seperti polemik wacana pemberian bansos bagi pelaku judi online.
” Yang jelas kami bersama masyarakat menantikan keseriusan pemerintah dalam menangani soal judi terutama Judi online jangan justru menimbulkan kisruh dan dukungan seperti kemarin dimana wacana pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk pelaku judi online, karena bertentangan dengan hukum “, tutup Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Sumsel (Irfan)