PASURUAN, GESAHKITA COM—-Sempat tertunda, Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan Akhirnya Difungsikan

Namun, Rumdin setempat masih perlu penambahan fasilitas untuk keamanan. Rencananya diusulkan tahun ini.

- Advertisement -

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto menyebut pemfungsian Rumdin sempat tertunda, karena ada fasilitas yang rusak.

Perbaikannya dilakukan awal tahun ini, oleh pelaksana. Sebab masih masa pemeliharaan.

Sebelumnya, Rumdin ini sempat tidak bisa difungsikan awal tahun. Karena beberapa fasilitas di rumdin mengalami kerusakan.

Seperti jendela pecah, gagang yang terlepas dari daun pintu. Seluruh kerusakan ini sudah selesai diperbaiki.
Dan mulai pertengahan Maret, rumdin yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ini sudah ditempati.

Seluruh fasilitas untuk Rumdin ini sudah lengkap. Mulai dari furniture atau sarana lainnya. Tinggal keamanan saja yang belum tersedia.

“Sudah difungsikan dan ditempati oleh pak ketua sejak 16 Maret. Seluruh kerusakan sudah tertangani,” jelas Raden Murahanto Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan.

Raden Murahanto menyebut pihaknya berniat mengusulkan portal, closed circuit television (CCTV) dan security dalam Perubahan APBD (P-APBD).

Sebab, lokasi Rumdin ini jauh dari pemukiman. Saat malam cukup rawan. Karena hanya ada kendaraan yang melintas. (Pur)