Kejanggalan Hukum Diduga Terjadi, Pekerja Sumur Bor Dijerat Hukum, Pemilik Bebas Berkeliaran Di Desa Keban I

 

- Advertisement -

GESAHKITA.COM, SEKAYU —-Insiden kebakaran dan ledakan terjadi di sumur minyak illegal yang berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, yang mana informasi dihimpun pemilik nya adalah joko purnomo (JP) yang juga merupakan warga Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Akibat kebakaran sumur Ilegal ini dikabarkan juga memakan korban yakni terjadi luka bakar dialami oleh 2 (dua) orang pekerja pada sumur bor milik JP ini.

Menurut Pihak kepolisian, Heri Yadic bersama rekan-rekannya, Zulha dan Doni, melakukan pengambilan minyak mentah dari sumur minyak ilegal milik Joko Purnomo.

Saat melakukan aktivitas tersebut, tiba-tiba terjadi ledakan yang mengakibatkan kebakaran hebat, melalap motor polot, pondok pekerja, serta bak penampungan minyak di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian hanya menangkap pekerja awak media mendapatkan informasi dari beberapa media online dengan judul usai tangkap pekerja kini polisi buruh pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar diduga hanya kiasan semata pemilik sumur masih berkeliaran bebas dan leluasa.

Awak media pun menelusuri di lokasi kejadian hingga ke tetangga JP (sang pemilik sumur bor ilegal tersebut) yang mana menurut Udin bukan nama sebenarnya bahwa diri nya mengetahui sumur bor milik JP terbakar dan pekerja nya terluka bakar.

Meski begitu Udin tidak mengetahui Kasus hukum nya JP yang menyebabkan kebakaran hingga memakan korban bakar.

Udin pun terkaget jika JP sedang diburu aparat kepolisian akibat perbuatannya itu.

Padahal menurut Udin JP seperti biasa biasa saja tidak seperti seorang buronan alias melenggang di desa Keban I tersebut.

“Lah joko ade terus tadi mobilnye lah ade sudah depan rumahnye kade yang di tangkap pekerja bae,” kata Udin yang seperti nya juga mampu melihat ada sebuah kejanggalan oleh pihak aparat dalam menangani peristiwa pelanggaran lingkungan dan kemanusiaan ini.

Akan peristiwa ini awak media pun meminta tanggapan dari salah satu aktivis Sumsel, Ketua DPD LSM Gempur yang juga menilai akan berulang peristiwa kebakaran dan memakan korban ini, menurut nya komoditas minyak ilegal di Muba seperti ada pada Lingkaran setan yang mana banyak pihak yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar pula.

Pemdanya, kata Arjeli ya seperti itu, para pelaku ilegal juga, bahkan hingga pihak pengawas dan penegak hukum kekayaan negara yang ada di Muba juga sama.

Arjeli berharap awak media terus mengawal peristiwa ini dan meminta sampaikan ke publik jika pemilik  masih berkeliaran.

“Awak media jangan berhenti mengawal, lakukan tugas jurnalistik investigatif kalian hingga rasa keadilan di Muba ini tetap di tumbuhkan,”tutupnya.(TIM)