Nisel, GESAHKITA – Kapolsek Lahusa beserta anggota personil Polsek Lahusa menertibkan pembagian LPG yang sempat memicu keributan antar masyarakat pengguna LPG di UD Mitra Bersama, Pangkalan LPG 3 kg Pertamina Regional 1 Gas Domestik yang beralamat di Desa Tetezou Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan. Senin (08/11/2025).
Giat penertiban pembagian LPG ini berdasarkan keluhan beberapa masyarakat yang langsung mendatangi kantor Polsek Lahusa yang menyatakan bahwa UD Mitra Bersama tidak membagikan LPG kepada masyarakat.

Saat itu juga Kapolsek Lahusa Iptu Maruli Sihotang, Kanit Intelkam Aipda Soza Baene, Ps. Kanit Reskrim Briptu Rahmat D Simanjuntak beserta anggota Personil Polsek Lahusa turun ke lokasi untuk melakukan penertiban pembagian LPG tersebut.
Meliana HRM Ndruru, sebagai pemilik UD.Mitra Bersama mengatakan “Bukan kami tidak membagikan LPG tersebut tetapi kebetulan karena baru masuk. Sehingga masyarakat pembeli sempat berebutan dan tidak tertib.Sehingga pengelola LPG tersebut kewalahan menanganinya.” ungkap Meliana.
Kapolsek Lahusa Iptu Maruli Sihotang mengatakan “Pada kejadian ini diharapkan kepada seluruh agen LPG di sekitar wilayah teritorial Kapolsek Lahusa agar tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan LPG.Juga saya berharap agar HET(Harga Eceran Terdaftar) diterapkan di tempat penjualan LPG di sekitar wilayah teritorial Polsek Lahusa.
Hingga selesai pembagian LPG kepada masyarakat di UD.Mitra Bersama Desa Tetezou Kecamatan Lahusa, terlaksana dengan tertib. (MD)










