Jakarta, GESAHKITA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), angkat bicara menanggapi penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang. KDM menyatakan mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” ujar KDM setelah menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Kunjungan KDM hari ini ke KPK sendiri terkait kegiatan audiensi pencegahan korupsi, di mana dia membahas rencana penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Terkait kasus hukum Wawalkot Bandung, KDM meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum hingga selesai.
KDM juga menyebutkan bahwa pencopotan Erwin dari jabatannya sebagai Wawalkot Bandung setelah berstatus tersangka bukanlah bagian dari kewenangannya.
“Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Keduanya adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (E), dan anggota aktif DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga (RA).
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers, Rabu (10/12/2025).
“Tim jaksa penyidik pada tindak pidana khusus telah meningkatkan status penyelidikan umum ke tahap penyelidikan khusus dengan menetapkan dua tersangka: Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung dan Saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung,” ungkap Irfan.
Irfan menjelaskan, kedua tersangka telah terbukti menyalahgunakan kekuasaan. Modusnya adalah dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung yang menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka.
“Adapun yang bersangkutan telah bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, yang menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi,” jelasnya.










