GESAHKITA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen mengubah total pola pengamanan aksi massa dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialog.

Langkah ini merupakan respons terbuka Polri atas kritik publik mengenai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional pada peristiwa Agustus 2025 lalu.

- Advertisement -

Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, menegaskan perubahan ini dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

“Polri secara sadar mengakui adanya kritik terkait lemahnya fungsi negosiasi di lapangan. Ini menjadi titik balik bagi kami untuk mengubah pendekatan dari berbasis dominasi menjadi berbasis dialog dan deeskalasi,” ujar Fadil.

Selain itu, Fadil juga menjelaskan bahwa Polri kini menetapkan tiga pilar utama dalam dokumen kebijakan pengamanan massa yang baru:

  1. Dialogis Hukum: Mengutamakan komunikasi dua arah.

  2. Proporsionalitas Kekuatan: Menjamin penggunaan kekuatan hanya sesuai kebutuhan di lapangan.

  3. Integritas dan Legitimasi: Menjaga kepercayaan publik melalui akuntabilitas institusi.

Polri kini menggeser paradigma dari sekadar pengendalian massa (crowd control) yang represif menuju pengelolaan massa (crowd management).

Target akhirnya adalah terciptanya penghormatan timbal balik (mutual respect), di mana polisi hadir sebagai mitra pencari solusi bagi masyarakat.