GESAHKITA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan IKN pada tahun 2026 akan menggunakan alokasi anggaran sebesar Rp6 triliun dari APBN.
Kepastian ini menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek strategis.
Basuki menegaskan bahwa besarnya alokasi dana tersebut menuntut tanggung jawab tinggi dan transparansi penuh dalam pengelolaannya.
Menurutnya, penggunaan uang negara harus dilakukan secara profesional agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
“Transparansi anggaran adalah bentuk tanggung jawab kita untuk membelanjakan uang negara sebaik-baiknya demi hasil pembangunan yang bermutu,” ujar Basuki di Nusantara, Jumat (2/1/2026).
Untuk mengawal dana tersebut, Basuki melantik para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja OIKN di penghujung tahun 2025. Perangkat pengelola anggaran tahun 2026 ini terdiri dari:
-
6 Kepala Satuan Kerja.
-
24 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
-
5 Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
-
3 Bendahara Pengeluaran.
Dalam pelantikan tersebut, seluruh pejabat menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjaga tata kelola keuangan negara yang akuntabel.
Basuki mengingatkan seluruh pejabat agar menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini krusial untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai spesifikasi kontrak dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Dengan terbitnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola, kami optimistis pembangunan IKN tahun 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa Indonesia,” pungkas Basuki.










