Kemkomdigi dan Pemprov Jatim Targetkan 20 Ribu Talenta Digital Unggul pada 2026

Talenta Digital

Surabaya, GESAHKITA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencetak hampir 20 ribu talenta digital sepanjang tahun 2026. Kolaborasi ini melibatkan perguruan tinggi, akademisi, serta raksasa teknologi global guna memperkuat daya saing SDM di kancah nasional maupun internasional.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi tinggi terhadap visi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menempatkan Jatim sebagai pionir kerja sama digital dengan pusat.

- Advertisement -

“Terima kasih kami hari ini senang sekali. Jawa Timur menjadi salah satu provinsi pertama yang menjalin kerja sama talenta digital dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Komdigi.. Dan kami senang sekali target Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) luar biasa untuk tahun ini, hampir 20 ribu talenta digital,” ujar Meutya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1/2026).

Pemerintah juga merancang pelatihan ini secara terukur untuk menguasai teknologi terbaru, termasuk Kecerdasan Artifisial (AI). Meutya menilai talenta di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang, memiliki kemampuan adopsi teknologi yang sangat kuat. Ia pun membuka ruang bagi Pemprov Jatim untuk menyesuaikan fokus pelatihan pada sektor prioritas, seperti kesehatan.

“Kolaborasi pusat dan daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekosistem digital yang lebih merata dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.

Selain itu, Kemkomdigi tengah menyiapkan teknis kebijakan penundaan akses akun digital bagi anak hingga usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan implementasi dari PP Tunas yang bertujuan melindungi anak di ruang siber.

Meutya menekankan bahwa aturan ini membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk membatasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

“Tidak menutup kemungkinan regulasi tersebut akan ditingkatkan menjadi undang-undang apabila dinilai diperlukan. Mengingat dukungan DPR terhadap kebijakan perlindungan anak di era digital cukup kuat,” tegasnya.