Gubernur Khofifah Lantik 7 Pejabat Eselon II, Perdana Gunakan Sistem Talent DNA

Pejabat Eselon II

Surabaya, GESAHKITA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1/2026). Pelantikan ini menandai babak baru manajemen ASN di Jatim melalui penerapan sistem Talent DNA.

Dari tujuh pejabat tersebut, enam orang merupakan hasil rotasi jabatan, sementara satu orang lainnya naik jabatan dari posisi Pelaksana Tugas (Plt).

- Advertisement -

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berikut adalah rincian tujuh pejabat yang mengemban amanah baru:

Nama Pejabat Jabatan Baru
Mohammad Yasin Kepala BPKAD Jatim
Nurkholis Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim
Dydik Rudy Prasetya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim
Imam Hidayat Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim
Sufi Agustini Kepala DP3AK Jatim
Tri Wahyu Liswati Kepala Bakorwil Bojonegoro
Agung Subagyo Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim

Inovasi Sistem Merit: Talent DNA

Khofifah menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil penerapan perdana sistem Talent DNA yang dikembangkan oleh Ary Ginanjar Agustian. Sistem ini memperkuat objektivitas sistem merit dengan dukungan uji kompetensi dari para akademisi.

“Ini adalah proses pertama kita menggunakan DNA Talent. Selanjutnya dilakukan uji kompetensi yang dipimpin Prof. Nuh, melibatkan akademisi dari Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga,” jelas Khofifah.

Gubernur juga memberikan pesan tegas agar para pejabat menjaga integritas dan menjalankan tugas sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Jawa Timur.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bersama kita,” ujarnya.

Khofifah memastikan proses pengisian jabatan ini akan berlanjut ke gelombang berikutnya melalui panitia seleksi, mengingat masih adanya beberapa posisi strategis yang dijabat rangkap oleh pelaksana tugas.