GESAHKITA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, memperingatkan bahwa perkembangan pesat Kecerdasan Artifisial (AI) telah mengubah wajah jurnalisme dunia. Teknologi ini tidak hanya membawa kemajuan, tetapi juga tantangan eksistensial bagi profesi wartawan di tengah arus transformasi digital.
Nezar menjelaskan bahwa distribusi berita kini tidak lagi berada dalam kendali penuh meja redaksi, melainkan bergeser ke algoritma platform digital berbasis AI.
“Kita menghadapi fenomena zero click, di mana publik cukup membaca ringkasan berita dari AI tanpa mengunjungi sumber aslinya. Ini berdampak langsung pada trafik media dan keberlanjutan industri pers,” ujar Nezar dalam acara Retreat PWI 2026 di Rumpin, Bogor, Jumat (30/1/2026).
Penurunan Trafik Media hingga 40 Persen
Mengutip riset global dari Reuters Institute dan University of Oxford, Nezar menyoroti menurunnya optimisme pelaku industri media. Penggunaan layanan AI sebagai sumber informasi utama telah memangkas trafik media digital lebih dari 40 persen, yang mengancam model bisnis media konvensional.
Langkah Pemerintah: Publisher Rights dan Peta Jalan AI
Menanggapi isu perlindungan hak cipta dan keberlanjutan media, Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengambil dua langkah strategis:
-
Perpres No. 32 Tahun 2024 (Publisher Rights): Mewajibkan perusahaan platform digital bertanggung jawab dalam mendukung jurnalisme berkualitas dan membangun model kerja sama yang adil dengan perusahaan pers.
-
Peta Jalan AI Nasional: Pemerintah sedang menyusun panduan teknis pengembangan AI di Indonesia agar pemanfaatannya selaras dengan etika dan kepentingan publik.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang seimbang, di mana teknologi AI dan industri media dapat bekerja sama secara saling menguntungkan demi menjamin masa depan jurnalisme berkualitas.










