DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati Perubahan APBD 2026, Fokus Sektor Pelayanan Dasar

Perubahan APBD 2026

Pasuruan, GESAHKITA – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati. Oleh karena itu, dokumen anggaran tersebut kini sah ditetapkan menjadi Perda.

Selain itu, penandatanganan berita acara dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam rapat paripurna. Maka dari itu, kesepakatan ini menjadi penanda dimulainya fase baru pelaksanaan program daerah.

- Advertisement -

Selanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Agus Suyanto menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh pihak. Sementara itu, pembahasan intensif telah merampungkan seluruh penyesuaian alokasi belanja.

Beliau menyampaikan, “Terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga dapat menyamakan persepsi dan pemahaman,”

Terlebih lagi, hasil perumusan anggaran ini bakal menjadi pedoman utama bagi setiap organisasi perangkat daerah. Oleh sebab itu, Banggar menilai Raperda Perubahan APBD telah memenuhi syarat kelayakan hukum.

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan persetujuan resmi dari jajaran legislatif. Dengan demikian, beliau meminta implementasi anggaran di lapangan wajib berpatokan pada aturan hukum.

Samsul mengingatkan, “Dalam pelaksanaannya, agar Bupati Pasuruan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,”

Oleh karena itu, Bupati Rusdi Sutejo merespons positif seluruh pandangan dan masukan konstruktif dari dewan. Selain itu, catatan legislatif dinilai sangat krusial demi menyempurnakan struktur APBD.

Mas Rusdi menegaskan, “Masukan dan pendapat dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan. Harapannya, apa yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”

Maka dari itu, penyesuaian anggaran dijamin tidak akan menggerus fokus pembangunan fisik maupun sosial. Pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja tetap dikawal ketat.

Selanjutnya, pemerintah daerah memastikan kebijakan efisiensi tidak merusak program prioritas publik. Arah pembangunan tetap konsisten mengacu pada 33 program unggulan daerah.

Sementara itu, tiga sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi porsi utama. Terlebih lagi, pemenuhan standar pelayanan minimal menjadi kewajiban yang dianggarkan saban tahun.

Oleh sebab itu, penguatan sektor ekonomi akan difokuskan pada pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif, dan agribisnis. Sinergi bersama dunia usaha terus dipererat demi menekan pengangguran.

Mas Rusdi mengungkapkan, “Penurunan angka pengangguran turut berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan,”

Namun demikian, skema penanganan bencana lingkungan seperti banjir juga masuk dalam prioritas kerja. Restorasi ekosistem, transisi energi hijau, dan tata kelola air akan dioptimalkan secara maksimal.

Akhirnya, kesepakatan APBD Perubahan 2026 ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (PUR)