PALEMBANG, GESAHKITA COM – Terungkapnya kasus penggunaan alat Rapid Tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu yang menimbulkan 9.000 korban merupakan suatu bentuk kejahatan manusia dalam bidang kesehatan terutama di saat Pandemi Covid 19.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, ketika wawancara di Rumah Dinasnya, Jumat Malam (30/04/2021)
” Dengan adanya kasus penggunaan alat bekas untuk melakukan Rapid Tes Antigen di Bandara kualanamu, Deli serdang tentu saja mengejutkan banyak pihak termasuk kita (Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan)”, kata Herman Deru
Ditambahkannya bahwa apa yang dilakukan para tersangka tidak bisa dianggap tindak kriminal biasa namun bisa digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan di bidang kesehatan terutama di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai Covid 19.
” Apa yang dilakukan para tersangka tidak bisa dianggap tindak kriminal biasa namun bisa digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan di bidang kesehatan terutama di saat pemerintah berupaya memutus mata rantai covid 19″, tegas Gubernur Sumatera Selatan
Dalam kesempatan ini juga Herman Deru menyampaikan meski Pemerintah Sumsel sudah memiliki sistim yang ketat dalam menangani Pandemi covid 19, tapi dengan adanya kejadian di Bandara Kualanamu pastinya akan menjadi pelajaran tersendiri untuk Pemerintah Provinsi Sumsel untuk lebih meningkatkan sistim dan kewaspadaan dalam menangani Pandemi covid 19 agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
” Kejadian dibandara Kualanamu pastinya menjadi pelajaran tersendiri untuk kita semua terutama Pemprov Sumatera Selatan untuk lebih meningkatkan sistim dan kewaspadaan dalam menangani Pandemi covid 19 agar tidak dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, ungkap Herman Deru
Tidak sampai disitu Gubernur Sumsel itu juga menegaskan kembali bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selalu melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penanganan covid 19 termasuk pihak kepolisian agar segera menindak jika ditemukan hal yang mencurigakan dalam menanggulangi Pandemi covid 19 di Sumatera Selatan.
” Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selalu melakukan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penanganan covid 19 termasuk pihak Kepolisian agar segera menindak jika ditemukan hal yang mencurigakan dalam menanggulangi Pandemi covid 19 di Sumatera Selatan”, tegasnya
Di akhir wawancara Gubernur Sumatera Selatan ini mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan peraturan pemerintah.
” Diharapkan untuk semua masyarakat Sumatera Selatan agar tetap mengikuti masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan peraturan pemerintah demi memutus mata rantai Covid 19, Sumsel Maju Jika bersama”, tutup Herman Deru (Irfan)