* Polemik 21 Siswa SMA Negeri 1 Indralaya Selatan Tidak Naik Kelas, Di Tengah Pandemi Covid 19
INDRALAYA, GESAHKITA COM– Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) sesalkan atas keputusan dewan guru SMA Negeri 1 Indralaya Selatan OI terkait kebijakan untuk tidak menaikan kelas kepada 21 siswa kelas XI setempat, di saat masa krisis Pandemi Covid 19 masih berlangsung. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD OI Amir Hamzah SH didampingi Anggota DPRD OI Komisi 4 Safari SH, kemarin saat di wawancarai di ruang kerjanya.
Menurut Amir Hamzah SH, keputusan dewan guru SMA Negeri 1 Indralaya Selatan yang tidak menaikan kelas sebanyak 21 siswa kelas XI di tahun ajaran 2020-2021, dinilai tidak Arif dan bijak ditengah masa Krisis Pandemi ini.
“Tentu kebijakan tersebut bisa sangat mengganggu mental puluhan siswa yang selama ini hanya belajar di rumah saja melalui online, semua aspek seharusnya diperhatikan oleh dewan guru secara rasional dan berkeadilan, tentu DPRD OI khususnya Fraksi PDI Perjuangan sangat prihatin dengan nasib puluhan siswa tadi,” ujarnya.
Ia menambahkan seharusnya pihak sekolah juga tetap harus mempertimbangkan akses siswa terhadap internet dan kepemilikan gawai atau smartphone. Disaat Penilaian tak bisa dilakukan serentak di waktu yang sama bagi semua siswa, mengingat banyak siswa tak punya gawai pada satu sekolah tertentu, ataupun punya hanya satu HP, itupun dipegang orang tua.
“Jadi, mereka para dewan guru harus dengan prinsip fleksibilitas, berkeadilan, non-diskriminatif, dan tak merugikan siswa. Karena banyak yang harus dipertimbangkan pihak sekolah saat menilai dengan pembelajaran secara online ini, mulai dari keterbatasan kepemilikan smartphone, jaringan internet, dan listrik, tentu sangat aneh atas keputusan sekolah yang tidak menaikan puluhan siswanya,” tegas Amir.
Masih terangnya, Ia mengimbau kepada pihak SMA Negeri 1 Indralaya Selatan agar segera mencabut atau menganulir keputusan yang tidak menaikan puluhan siswanya.
Sementara itu sebelumnya, diberitakan bahwa Puluhan siswa kelas XI (sebelas) SMAN 1 Indralaya Selatan dinyatakan tidak naik kelas pada tahun ajaran 2020-2021 ini.
Puluhan wali siswa pun kemudian mengajukan protes baik kepada pihak sekolah maupun pihak berwajib.
Salah seorang wali siswa, Bakhtiar mengatakan, ada 21 siswa kelas XI SMAN 1 Indralaya Selatan, termasuk putranya.
“Saat penerimaan rapor pada akhir bulan Juni, anak saya dinyatakan tidak naik kelas. Setahu saya kan tidak boleh tidak naik kelas,” kata Bakhtiar.
Setelah berdiskusi dengan wali siswa yang lainnya, Bakhtiar pun sepakat melapor ke sejumlah lembaga maupun instansi.
Diantaranya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan, Ombudsman, bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
“Dari Ombudsman, belum bisa menindaklanjuti karena tidak mau melangkahi Disdik Sumsel,” ujar Bakhtiar.
Bakhtiar dan wali siswa lainnya bukan tak berupaya meminta penjelasan dari pihak SMAN 1 Indralaya Selatan.
Namun jawaban pihak sekolah, kata Bakhtiar, karena anak-anak yang tidak naik kelas tersebut melakukan sejumlah kesalahan, di antaranya tidak ikut kegiatan belajar daring.(H2Y)