BANYUASIN, GESAHKITA.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Lancang Kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Juli dan Agustus 2021, yang bertempat di Kantor Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Jum’at (20/08/2021) kemarin.
Dalam hal penyaluran BLT DD tersebut Keluarga Penerima Menfaat (KPM) harus membawa fotokopi KK/KTP dan apabila diwakilkan harus membawa surat kuasa penerima menfaat agar untuk mempercepat proses penyaluran dan KPM harus menandatangani terlebih dahulu tanda terima yang sudah disiapkan untuk pelaporan.
“BLT-DD sudah disalurkan kemarin, 170 KPM penerima menfaat untuk bulan Juli dan Agustus Tahun 2021 yang mana masing- masing KPM perbulannya menerima Rp.300.000,00/KPM. Penerima BLT-DD ini sudah sesuai dengan kretarianya dan dipastikan tidak menerima bantuan lainnya,” kata Kades Rusdi Tamrin Saat dikonfirmasi Sabtu (21/08/2021)
Selain itu, Rusdi menjelaskan untuk KPM yang meninggal dunia dalam satu keluarga dan masih ada anggota keluarganya, maka BLT disalurkan ke anggota keluarga yang dalam satu KK dengan KPM yang meninggal dengan syarat membawa surat keterangan dari desa, surat keterangan kematian, fotocopi KK, fotocopi KTP penerima.
“Untuk semua undangan diwajibkan mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19, dengan menerapkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.(ind)