BANYUASIN, GESAHKITA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Suak Kabupaten Banyuasin, membangun ataupun merehab tiga unit rumah masyarakat tidak mampu dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2022 melalui program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kepala Desa Solimin bahwasanya untuk di tahun 2022 ini, memang ada tiga unit RTLH yang telah dibangun ataupun direhab dengan menggunakan dana desa dengan besaran senilai Rp17.500.000/unit RTLH.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat tidak mampu sekaligus mendukung program Bupati Banyuasin, kami telah membangun ataupun merehab tiga unit rumah tidak layak huni tersebut dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2022,”ungkap kades Solimin kepada awak Media, Rabu (27/04/2022)
Berdasarkan seleksi dari pihak tim bagi penerimaan manfaat rumah tidak layak huni tahun 2022 desa Sukaraja yaitu :
1. Atas nama Dono Haryono yang terletak di rukun tetangga (RT) tiga dusun satu
2. Atas nama Amir Hamzah Rukun Tetangga (RT) enam dusun dua.
3. Atas nama Sapri Rukun Tetangga (RT) enam dusun dua.
Menurut Kades Solimin bagi penerima manfaat RTLH atas nama Sapri. Ia mengatakan bahwa rumahnya sudah terealisasi dan orangnya pun sudah menunggu rumah tersebut dan untuk atas nama Dono Haryono rumahnya dalam tahap proses pengerjaan sedangkan untuk rumah atas nama Amir Hamzah telah finishing proses pengerjaannya.
“Dengan adanya program pembangunan RTLH dari anggaran dana desa ini, semoga bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat itu sendiri dan rawatlah sebaik mungkin agar rumah bantuan tersebut lebih awet dan bertahan lama “harap Kades Solimin. (Ind)