MUARADUA, GESAHKITA COM— Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan H. Hermansyah Said, S.IP. pimpin langsung Rapat Laporan Akhir Tim Persiapan Pengadaan Tanah perluasan Bendungan Tiga Dihaji, Kamis (09/06/2022).
Sekretaris Pengadaan Tanah untuk perluasan Bendungan Tiga Dihaji Haris Munandar, S.H.,M.H. dalam laporan dan paparannya menjelaskan informasi terkait tugas yang telah dilaksanakan sejak Januari 2022 hingga sampai pada tahap akhir.
“Dari tindak lanjut SK Gubernur dan tindak lanjut Bupati sehingga terbentuknya Tim Pengadaan Perluasan Bendungan Tiga Dihaji, diantaranya
tugas dan kewajiban tim persiapan sampai dengan penentuan lokasi dan pengumuman,” ujar Haris Munandar.
Dari tahapan-tahapan yang telah dilakukan diantaranya Sosialisasi, Pendataan Awal, Konsultasi Publik, hingga mendapatkan kesepakatan bersama dari tim dan hasilnya telah dilaporkan kepada Bupati. Selanjutnya telah mendapatkan persetujuan dan Penetapan lokasi, hasilnya Bupati telah mengeluarkan Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Pengadaan Tanah Perluasan untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan melalui Surat Nomor : 503/55/SEK.TPPT-II/V/2022 Tanggal 06 Juni 2022.
Dalam pengumuman ini dijelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 317 Tanggal 06 Juni 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pengadaan Tanah Tambahan untuk Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan, disampaikan 5 Point diantaranya :
A. Peta Lokasi Pembangunan
B. Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan
C. Letak dan Luas Tanah Lokasi Rencana Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan
D. Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah, dan Pelaksanaan Pembebasan Tanah rencanakan dimulai pada tanggal 01 April 2022 sampai dengan November 2022, dan Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) direncanakan pada Desember 2022
E. Perkiraan Jangka Waktu Pembangunan 5 Tahun.
“Hal ini tentunya menjadi kebanggaan untuk kita, dikarenakan tugas tim Pengadaan Tanah Perluasan untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji telah selesai, tinggal menunggu hasil pemeriksaan. Sampai ke tahap pelaksanaan nantinya mudah-mudahan tidak ada masalah kedepanya, dan terima kasih atas kerjasama selama ini pada tahapan-tahapan tugas tim dalam persiapan dokumen perencanaan pengadaan perluasan Bendungan Tiga Dihaji,” ungkap Sekretaris Tim.
Ketua Tim Pengadaan Tanah untuk Perluasan Bendungan Tiga Dihaji H. Hermansyah Said, S.IP. dalam arahannya menjelaskan, bahwa tugas Tim Pengadaan Tanah untuk Perluasan Bendungan Tiga Dihaji telah selesai, dari tahapan mulai dari sosialisasi, pendaftaran awal, konsultasi publik, sampai menetapkan Penlok.
“Terima kasih untuk semua Tim Pengadaan Tanah untuk Perluasan Bendungan Tiga Dihaji, yang telah berkerjasama dalam menyelesaikan proses pada tiap tahapannya. Tugas tim persiapan sekarang adalah menyamakan persepsi, bawah dalam menetapkan lokasi jangan sampai simpang siur harus satu visi, sehingga tidak menimbulkan masalah kedepanya. Mudah-mudahan sukses, dan harapan kita semua berjalan tanpa ada hambatan,” ungkap Asisten II.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda Pemkab OKU Selatan ini turut dihadiri oleh Kadin Perkim, Kadin PU TR, Kadin LH, Kadin Pertanian, Kadin Sat Pol PP, Kepala BPN, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kab. OKUS, Kabag Hukum, Kepala UPTD KPH Wilayah VII Mekakau Saka, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Sumatera VIII, PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Sumatera VIII, Kades Sukabumi, Kades Peninggiran, Kades Surabaya, Kades Sukarena, Kades Kota Agung Kecamatan Tiga Dihaji, dan Kades Pere’an Kecamatan Mekakau Ilir.(ril/hen)