Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

PPDI Kecamatan Rambutan Dikukuhkan, Diharapkan Sinergi Membangun Desa Diterapkan

BANYUASIN, GESAHKITA COM--Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Rambutan Dikukuhkan, bertempat dihalaman kantor kecamatan Rambutan. Sabtu, (16/01/2021)

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, acara tersebut dihadiri Ketua PPDI Banyuasin dan rombongan, Camat Rambutan berserta Forpimcam, Perangkat Desa dan kepala desa se- kecamatan Rambutan, bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuasin Jhon Afendi mengucapkan selamat atas di kukuhkan kepengurus PPDI Kecamatan Rambutan masa Bhakti 2020 — 2025.

Jhon juga menyampaikan bahwa Kita harus menyadari keberadaan kita selalu membantu tugas sehari-hari kepala desa. PPDI harus bisa mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan agar bisa mendukung tugas kepala desa.”Jangan sampai PPDI sudah memiliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang di berikan Bupati menjadi sombong dan bekerja malas-malasan, karena kades bisa pecat perangkat desa sesuai dengan melalui mekanisme aturan UU yang berlaku bukan tidak bisa dipecat.” Kata Jhon.

Dengan terbentuknya PPDI kecamatan Rambutan, dengan begitu perangkat desa bisa berbagi ilmu, berbagi pengalaman dan bersinergi untuk bekerja di desanya masing-masing.”Kita berharap PPDI dapat mengembangkan desa untuk lebih maju dan membatu mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Banyuasin bangkit, adil, dan sejahtera.” Tegasnya

Sementara, Ketua PPDI kecamatan Rambutan Ardy Qurniawan yang baru Dikukuhkan kepengurusannya, Menurutnya seperti yang diamanakan PPDI Kabupaten Banyuasin. “Kami akan selalu bekerjsama, rukun untuk ikut serta memperjuangkan maksud dan tujuan PPDI Kabupaten Banyuasin.” Tegasnya. (Indera)

Tinggalkan Balasan