selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Ini Alasan PWNU Sumsel Dukung Penuh Reforma Agraria

PALEMBANG, GESAHKITA COM – Ketua Lembaga wakaf dan pertanahan PWNU SumSel sekaligus sebagai Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) mendukung penuh Reforma Agraria di Sumatera selatan.  Hal ini disampaikan lansung oleh Margono Mangkunegoro sebagai ketua lembaga wakaf dan pertanahan PWNU SumSel saat di hubungi melalui media Whatsapp, Rabu (27/01/2021)

” Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi besar Alim  Ulama Nahdatul Ulama di Nusa Tenggara Barat pada tahu 2017 yang melahirkan beberapa rekomendasi untuk pemerintah Republik Indonesia (RI) terkait Reforma Agraria “, kata Margono

Adapun rekomendasi tersebut kata Margono adalah sebagai berikut:

“Pemerintah perlu mengawal agenda pembaruan Agraria, tidak hanya terbatas pada program sertifikasi tanah, tetapi redistribusi tanah untuk rakyat dan lahan untuk petani,” ungkapnya.

Menurutnya, “Agenda pembaruan Agraria selama ini tidak berjalan dengan baik, disebabkan pemerintah tidak memiliki komitmen yang kuat tanah sebagai hak dasar warga Negara”.

acara diskusi Land Reform diprakarsai KRASS

“Pemerintah perlu memberi perhatiaan lebih kepada pembangunan pertanian dan mempercepat proses industrialisasi pertanian  dengan menempuh langkah terobosan”.

“Pemerintah perlu menjalankan program pro petani seperti, Pemberdayaan Koperasi petani, kredit usaha petani, Inovasi teknologi pertanian, riset – riset yang dikhususkan untuk pertanian dan seterusnya”.

Bahkan dalam kesempatan wawancaranya Margono menegaskan bahwa, ”PWNU Sumsel akan  senantiasa berusaha   mendukung langkah – langkah Pemerintah provinsi, kota dan Kabupaten yang ada di Sumatera selatan dalam mensukseskan program Reforma Agraria”.

” PWNU SumSel senantiasa berusaha mendukung setiap langkah – langkah  Pemerintah pusat ataupun di tingkat pemerintahan, kota dan Kabupaten yang ada di provinsi Sumatera selatan dalam mensukseskan program – program Reforma Agraria Demi terciptanya masyarakat yang adil dan Makmur sesuai amanah Undang – Undang pasal 33 ayat 2 UUD 1945″, tutup Margono.

Teks :Irfan

Edited : goik

Tinggalkan Balasan