selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Polisi Kembali  Menggerebek Pabrik Rokok Illegal, 1,1 Juta Batang Diamankan

SIDOARJO, GESAHKITA COM–Meski sebelumnya, Rabu (03/03/21) kemarin, sebanyak 1,2 juta batang rokok ilegal, termasuk merk coffee, dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Juanda, Sidoarjo. Polisi justru  kembali menggerebek pemain rokok ilegal di Tanggulangin Sidoarjo

Anggota Reskrim Polsek Tanggulangi menggerebek pabrik rokok ilegal di Jalan Randegan Kecamatan Tanggulangin, Rabu (03/03/21) sore sekitar pukul 17.00 WIB.  Petugas menyita 1,1 juta batang rokok ilegal, merk coffee lagi.

Dijelaskan Kapolsek Tanggulangin Kompol Eka Wira Dharma Sibrani, penggerebekan tersebut dilakukan di pabrik PT. Delta Makmur.  Dalam penggerebakan twersebut, pihaknya menemukan sekitar 1,1 juta batang rokok ilegal yang diduga ditempeli dengan cukai palsu.

“Rokok siap edar tersebut tersimpan di dalam pabrik rokok Delta Makmur,”Kata Kapolsek.

“Akhirnya kami langsung menyita jutaan batang rokok tersebut dan kami bawa ke Mapolsek Tanggulangin untuk diamankan,” Wira mengimbuhkan pada, Kamis (4/3) sore.

Terdapat, jutaan batang rokok itu dikemas dalam 86 karton. Setiap kartonnya berisi delapan dus. Dan setiap dus berisi delapan slop. Setiap slop berisi 200 batang rokok yang dikemas dalam bentuk pack. Satu packnya berisi 20 batang rokok.

Selajutnya, Kompol Wira menambahkan, jutaan batang rokok tersebut menggunakan cukai sigaret kretek tangan (SKT). Seharusnya mereka menggunakan cukai sigaret kretek mesin (SKM). Tak hanya itu, rokok tersebut ternyata menggunakan cukai SKT isi 12 batang. Padahal dalam satu packnya berisi 20 batang rokok.

“Ada dua pelanggaran dalam kemasan rokok tersebut, dan kerugian negara ditaksir miliaran,” ungkap Wira.

Pihaknya menyerahkan barang bukti 86 karton rokok ilegal merk coffee itu ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Sidoarjo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Sudah kami serahkan ke Bea Cukai Juanda,” tukas nya.(ril/pur)

Tinggalkan Balasan