Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Optimalisasi Pengolalaan Keuangan Daerah, BPKAD Kabupaten OKU Selatan Gelar Bimtek

MUARADUA, GESAHKITA COM – Dengan memberikan sosialisasi atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pengelola keuangan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelolaan keuangan di Kabupaten OKU Selatan dapat lebih optimal

Hal tersebut dikatakan Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan, M Rahmatullah, SSTP., M.Si dalam acara Bimtek dan sosialisasi kepada seluruh pengelola keuangan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelolaan keuangan di Kabupaten OKU Selatan di Aula Pemkab OKU Selatan, Selasa, (09/03/2021)

Terkait hal ini, Pemkab OKU Selatan melakukan penyesuaian dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020.

Rahmatullah menyebutkan, OKU Selatan harus cepat menyesuaikan isi dari Permendagri ini. Karena Permendagri ini mencakup seluruh aspek dalam hal pengelola keuangan daerah..

“Kita harus cepat menyesuaikan isi dari ini (Permendagri). Seluruh sudah terangkum dalam Permendagri, untuk itu hal ini sangat penting,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaiakn, untuk mengikuti dari Permendagri Nomor 77 tahun 2020 ini, diperlukan beberapa hal untuk penyesuaian diantaranya, SDM yang dalam hal ini para pengelola keuangan daerah.

“BPKAD sendiri telah berkonsultasi dengan bagian hukum terkait pembentukan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah terkait Permendagri ini,”imbuhnya.

Selain itu, dalam Permendagri 77/2020 ini juga ditekankan bahwa seoptimal mungkin  transaksi dilakukan dalam bentuk non tunai.

“Untuk itu yang menjadi peserta dalam Bimtek ini adalah para pengelola keuangan di tiap-tiap OPD dalam hal ini bendahara atau keuangan beserta bendahara pembantu,” tandasnya dalam acara Bimtek dan sosialisasi tersebut.

Sementara itu,  Sekda OKU Selatan, H Romzi, SE., M.Si., menuturkan bahwa regulasi terkait keuangan daerah ini terus bergerak dan sangat dinamis. Dan Permendagri ini mencakup seluruh perubahan dari peraturan-peraturan yang terdahulu.

Karena itu, Sekda menekankan agar para peserta Bimtek dapat betul-betul serius mengikuti kegiatan ini untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan di Kabupaten OKU Selatan.(ril/henafri)

Tinggalkan Balasan