Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Dalam Orasi Nya JPKP Banyuasin Desak Inspektorat Auidit Dana CSR

BANYUASIN, GESAHKITA COM — Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Banyuasin kembali berorasi meminta inspektorat usut tuntas dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari CV. Lintang Karunia Alam (LKA) yang sudah terealisasi namun tanpa kejelasan sampai sekarang.

Kegiatan Aksi Orasi Ketua JPKP Banyuasin lebih kurang masa 50 Orang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Yang berlangsung dihalaman Kantor Inspektorat Jl. Sekojo Komplek Perkantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Rabu, (17/3/2021)

Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri dalam orasinya mendesak Inspektorat melakukan audit terkait realisasi dana CSR yang selama ini disalurkan oleh CV.Lintang Karunia Alam (LKA) kemasyarakat lebung dengan adanya aktivitas penambangan pasir di desa mereka yang sudah berlangsung lebih kurang 4 tahun terakhir.

“Perlu kami sampaikan kedatangan masyarakat hari ini ke Inspektorat Banyuasin bentuk luapan emosi yang tak terbendung lagi, cerita persoalan abu – abunya realisasi dana CSR dan kita ketahui bersama memiliki cerita panjang, dari insiden kekerasaan terhadap wartawan, pelaku pengeroyokan ditangkap bahkan ada salah pelaku penganiaya baku tembak dengan kepolisian,” ujarnya.

“Maka dari itu bergambar dari latar belakang kejadian diatas, persolan ini sangat serius agar segera kiranya jadi prioritas untuk dituntaskan, menghindari kemungkinan buruk kedepanya jika didiamkan berlarut-larut.”timpal dia.

Indo Sapri menambahkan bahwa dirinya dan masyarakat sangat mendukung program pemerintah kabupaten membuka selebar-lebarnya bagi investor masuk ke banyuasin, artinya akan menambah pemasukan daerah melalui pajak serta menyerap tenaga kerja, berimbas pada kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa itu sediri. namun yang terjadi sejauh ini keberadaan tambang pasir membuat keresahan di masyarakat.

“Sejauh ini mulai beroperasinya penambangan pasir di Desa Lebung dari sekitar tahun 2018 hanya sampai hari ini masyarakat hanya mendengar ceritanya saja tentang adanya dana CSR. bentuk manfaat dari dana CSR tidak jelas kemana, dengan kronologis tersebut agar inspektorat segera menindaklanjuti dengan sesegera mungkin jangan sampai masyarakat bertindak sediri menyetop aktivitas penambangan. hal ini kita hindarkan, ditakukan menambah cerita panjang rentetan korban akibat penambangan pasir di desa kami,” tegasnya.

Sebagai kalimat penutup, jika nanti hasil audit ditemukan ada oknum yang mengambil keuntungan atau sampai tega mengelapkan dana tersebut agar dapat diproses sesuai UU yang berlaku, informasi dihimpun masyarakat bahwa berkaitan dana CSR itu dikelola oleh oknum bendahara desa inisial FB dan Oknum Kasih Pemerintahan Us, nah mungkin hal itu bisa menjadi petunjuk awal tim investigasi Inspektorat Banyuasin. tutupnya

Ketua Tim lnvestigasi lnspektorat Banyuasin Ali Mukhtar mengucapkan terimahkasih atas kedatangan masa JPKP dan aspirasinya akan kami segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.

“Segera akan kami tindaklanjuti, hari ini bisa kami layangkan surat klarifikasi kepihak terkait,” tegasnya

Sementara pihak Manajemen CV. LKA, Heri dengan berkaitan CSR, dirinya tidak bisa banyak cerita. Pada dasarnya dana CSR dari pihaknya sudah direalisasikan.

“Saya tidak mau ikut terlalu dalam di internal persolan Desa, apa yang menjadi kewajiban CSR CV. LKA sudah kami laksanakan,” katanya singkat.(Rilis IWO)

Tinggalkan Balasan