Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Jalani Pemeriksaan Kejati Sumsel

PALEMBANG, GESAHKITA COM– Didampingi kuasa hukumnya, Eddy Hermanto salah satu tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, keluar gedung Kejati Sumsel, usai jalani pemerikasaan, Kamis, (18/03/2021).

Eddy Hermanto kali tak banyak bicara saat awak media mencoba konfirmasi akan pemeriksaan dirinya itu, kali ini ia hanya senyum dan melambaikan tangan saja.

“Iya seperti yang saya terangkan sebelumnya, ditanya penyidik masih seputar itu-itu saja,” ujarnya dilansir sripo.

Awak media menanyakan jumlah pertanyaan dilontarkan penyidik Kejati terkait pemanggilan dirinya itu, ia katakan lupa.

“Lupa saya diajukan berapa pertanyaan, hanya saja saya diperiksa dari pukul 13.30 WIB dan sekarang masih menunggu pemanggilan berikutnya dari penyidik, saya siap datang lagi untuk diperiksa,” ucapnya singkat.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, menjelaskan penyidik saat ini belum melakukan penahanan terhadap Eddy Hermanto dan Dwi Kridayana, tersangka lainnya untuk kasus yang sama ketika dikonfirmasi.

Saat ini, Penyidik menilai masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Belum dilakukan penahanan kepada dua tersangka tersebut, karena penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada duanya. Saat ini penyidik menilai kedua tersangka selalu hadir memenuhi panggilan penyidik oleh karenanya belum dilakukan penahanan,”Khaidirman ungkapkan.(sripo/ari)

Tinggalkan Balasan