selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Pemdes Budi Asih Pasang Baliho APBDes 2021, Transparansi Anggaran Untuk Masyarakat

BANYUASIN, GESAHKITA COM– Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, mewajibkan agar setiap desa memasang baliho APBDes 2021 yang tertuang rincian Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar masyarakat dapat mengetahuinya.

Karena kewajiban tersebut juga ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.

Begitu juga untuk mewujudkan tata kelola yang baik, Pemerintah Desa Budi Asih umumkan transparan APBDes Budi Asih tahun 2021, Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Budi Asih, Kecamatan Pulau Rimau dengan pemasangan Baliho APBDes yang terpapang di depan kantor desa dan di jalur 10 dusun 1 dekat lapangan bola kaki.

Pj Kades Solihin melalui Sekdes nya Heriyanto S.Pd mengatakan, dengan pemasangan baliho APBDes ini, karena pentingnya Pemerintah Desa secara jujur ​​dan terbuka setiap kegiatan pembangunan khususnya dalam penggunaan dan pengalokasian Dana Desa serta kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Menurut Heriyanto bahwa Papan informasi yang berjenis Baliho yang terpasang di kantor desa tersebut merupakan ketransparanan APBDes Budi Asih mengenai APBDes, baik pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan pelaksanaan oleh Pemerintah desa, transparansi dan transparansi sebagai wujud Pemerintah Desa yang bersih, dengan transparansi anggaran. Maka dari itu, masyarakat khususnya Desa Budi Asih bisa melihat dan turut serta mengawasi langsung pembangunan di desa.

“Maka Pemdes ingin menunjukkan bahwa dalam setiap pengelolaan APBDes selalu transparan. Dengan demikian, masyarakat juga dapat mengetahui rincian pengelolaannya.Transparansi anggaran desa merupakan realisasi pertanggungjawaban pihak pemerintah desa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang penggunaan anggaran,” Jelas Sekdes Heri panggilan akrabnya, ketika dikonfirmasi media ini. Selasa (8/06/2021).

Heri menambahkan, pada dasarnya APBDes, sebuah hal yang tidak harus dirahasiakan keberadaanya, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui dari APBDes, dan tugas pemerintah desa adalah membuka informasi masyarakat seluas-luasnya. Agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa turut serta andil didalamnya.

“Melalui pemasangan papan informasi transparansi dana APBDes tersebut, masyarakat dapat mengetahui, mendukung, dan ikut mengawasi Program Pembangunan Desa Budi Asih Tahun 2021,”tutup dia.(ind)

Leave a Reply