selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

PPKM Diperpanjang Hingga 2 Pekan, Bioskop Buka 50 Persen Mal Buka Usia Di bawah 12 Tahun

JAKARTA, GESAHKITA COM– Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan terbaru PPKM yang berlaku hingga dua pekan depan. Salah satunya adalah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perpanjangan PPKM kembali dilakukan guna menjaga momentum pengendalian pandemi virus Corona di tanah air.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (20/9/2021).

Menurut dia, kebijakan itu akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Selain itu, kata Luhut, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% akan dilakukan pada kota-kota PPKM level 3 & 2. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat. Mereka dengan kategori kuning dan hijau bisa masuk.

Selain itu, kata Luhut, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% akan dilakukan pada kota-kota PPKM level 3 & 2. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat. Mereka dengan kategori kuning dan hijau bisa masuk.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilanjut pemerintah hingga 4 Oktober mendatang. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perpanjangan PPKM kembali dilakukan guna menjaga momentum pengendalian pandemi virus Corona di tanah air.

Luhut mengatakan, PPKM akan terus dilaksanakan hingga seluruh indikator menunjukkan level yang aman. Seluruh pelaksanaan PPKM akan dievaluasi rutin secara mingguan dan keputusan perpanjangan atau penurunan level PPKM pada wilayah pulau Jawa dan Bali akan dilakukan setiap 2 minggu sekali dari semula seminggu sekali. Sementara wilayah lain di luar Jawa dan Bali akan ditetapkan tetap setiap 2 minggu sekali.

“Pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali…. Tetapi presiden mengingatkan kami agar super waspada. Bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga,” kata Luhut dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (20/9/2021).

Adapun dalam pengumuman kali ini disampaikan bahwa ada penambahan jumlah kawasan yang turun ke PPKM level 3, bahkan ada juga yang turun ke level 2.(ril/ari)

 

Leave a Reply