idul fitri, dprd kabupaten pasuruan

Wakil Rektor III UBD, Hendri  Zainudin Membenarkan Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU Terpilih Dewan Pengarah BRIN

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Kabar gembira kali ini datang dari Civitas Akademis Universitas Bina Darma Palembang yang mana  salah satu dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik di Sumsel ini, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU terpilih menjadi salah satu Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi (BRIN) bersama 12 tokoh nasional lainnya yang dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021.

Prof Marsudi yang merupakan juga dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) nama nya kemudian  masuk dapat kepercayaan menjadi salah satu Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi (BRIN)

Seperti diketahui BRIN sendiri menaungi beberapa lembaga Riset milik pemerintah antara lain LAPAN, LIPI dan juga Batan.

Akan kabar baik yang menggembirakan kalangan kampus UBD ini pun dibenarkan oleh Wakil Rektor III Universitas Bina Darma, Hendri Zainuddin.

“Ya benar, Alhamdulillah, Prof Marsudi menjadi bagian anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi (BRIN) bersama 12 tokoh nasional lainnya, “kata Hendri.

Lanjutnya, “Semoga Riset dan Inovasi di Indonesia makin terus berkembang terutama dikalangan akademisi khususnya di Universitas Bina Darma,”singkat Pria yang akrab disapa HZ itu.

Berikut  Daftar nama Dewan Pengarah BRIN yang dilantik Presiden Joko widodo (Jokowi)

  1. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua;
  2. Menteri Keuangan sebagai Wakil Ketua;
  3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Wakil Ketua;
  4. Sdr. Sudhamek A.W.S. sebagai Sekretaris;
  5. Sdr. Prof. Emil Salim, M.A., Ph.D. sebagai Anggota;
  6. Sdr. Prof. Ir. I Gede Wenten, M.Sc., Ph.D. sebagai Anggota;
  7. Sdr. Bambang Kesowo, S.H. sebagai Anggota;
  8. Sdr. Prof. dr. Adi Utarini, MSc., MPH, Ph.D. sebagai Anggota;
  9. Sdr. Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU sebagai Anggota;
  10. Sdr. Tri Mumpuni sebagai Anggota(**)

(ril/irf)

Tinggalkan Balasan