Pantauan Harga Pangan Sumsel 1 Januari 2026 Berdasarkan Data PIHPS

Pantauan Harga Pangan

GESAHKITA – Memasuki hari pertama tahun 2026. Kondisi harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar tradisional wilayah Sumatera Selatan menunjukkan tren yang bervariatif.

Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia per 1 Januari 2026, terdapat penurunan signifikan pada kelompok cabai, sementara komoditas daging ayam justru mengalami lonjakan harga.

- Advertisement -

Komoditas dengan Penurunan Harga

Kelompok cabai menjadi komoditas yang mengalami penurunan harga paling tajam pada awal tahun ini:

  • Cabai Merah Keriting: Turun drastis sebesar 16,54% (Rp11.150) menjadi Rp56.250 per kg.

  • Cabai Merah Besar: Mengalami penurunan 12,52% (Rp7.750) menjadi Rp54.150 per kg.

  • Cabai Rawit Merah & Hijau: Masing-masing terkoreksi di kisaran 4% hingga 5%, dengan harga terbaru Rp74.250 per kg untuk rawit merah dan Rp80.000 per kg untuk rawit hijau.

  • Bawang Putih Ukuran Sedang: Turun tipis 1,24% menjadi Rp39.750 per kg.

Berbanding terbalik dengan cabai. Harga Daging Ayam Ras Segar mencatatkan kenaikan sebesar 6,21% atau bertambah Rp2.250 dari harga sebelumnya, sehingga kini menyentuh angka Rp38.500 per kg.

Selain itu, sebagian besar komoditas lainnya terpantau stabil tanpa mengalami perubahan harga di awal tahun 2026:

  • Beras: Harga tetap stabil di berbagai tingkatan kualitas, mulai dari Beras Kualitas Bawah I (Rp13.750/kg) hingga Beras Kualitas Super I (Rp16.700/kg).

  • Daging Sapi: Bertahan di harga Rp147.500/kg untuk Kualitas 1 dan Rp142.500/kg untuk Kualitas 2.

  • Bawang Merah: Tetap di angka Rp45.750 per kg.

  • Gula Pasir & Minyak Goreng: Gula pasir lokal stabil di Rp17.950/kg, sementara Minyak Goreng Curah berada di posisi Rp20.650 per kg.

Data ini mencerminkan fluktuasi pasar tradisional di Sumatera Selatan yang masih dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan di masa libur pergantian tahun.

Pusat menetapkan harga ini sebagai acuan dasar. Perbedaan harga di lapangan dapat terjadi karena situasi dan kondisi wilayah yang berbeda.