selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Salurkan BLT-DD, Kades Agus Tri Haryanto : Sebanyak 92 KPM Sesuai Kesepakatan Musdesus

BANYUASIN, GESAHKITA.COM – Sebanyak 92 Keluarga Penerima Menfaat (KPM), yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Pemerintah Desa Mukut salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

Hal ini diungkapkan Agus Tri Haryanto selaku Kepala Desa Mukut, yang didampingi oleh Babinsa, Babinkamtibmas. Saat melakukan penyaluran BLT-DD kepada 92 KPM. Yang bertempat di Kantor Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin. Jumat (11/03/2022).

Penyaluran BLT-DD disalurkan tiga bulan pertama, dari bulan Januari, Februari dan Maret 2022. Penyaluran BLT tersebut diterima oleh 92 KPM.“Per KPM menerima Rp 300.000 perbulan, untuk selama 3 bulan dibayarkan kepada KPM sejumlah Rp 900 ribu,” jelas Agus.

“Penyaluran BLT DD ini terus disalurkan, selama 12 bulan tahun 2022, dan ini kami jalankan sesuai dengan aturan pemerintah.”timpalnya.

Sementara ditempat terpisah, Kasi PPD Kecamatan Pulau Rimau Martadinata SKM menyampaikan bahwasanya pembagian BLT-DD tersebut sudah sesuai hasil Musyawarah Desa Khusus yang lalu. Menurut dia secara administrasi diketahui oleh Perangkat Desa dan BPD Desa Mukut, karena mereka ikut serta menentukan jumlah prioritas KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD.

“Semoga harapan kami, BLT-DD ini bisa membantu, dan meringakan beban hidup masyarakat desa. Sesuai dengan pesan Bupati Banyuasin H Askolani kepada pemerintah desa agar BLT-DD yang terima oleh KPM untuk hal yang bermanfaat untuk kebutuhan pokok sehari-hari.”pesan Marta.

Tomi Sekdes Mukut berikan BLT-DD kepada KPM

Selain itu, Hartomi Selaku Sekdes Mukut  menambahkan bahwa Pemerintah Desa Mukut mengharapkan KPM BLT-DD ini untuk dimenfaatkan hal yang baik. Kita tau sebentar lagi bulan Ramadhan 1446 Hijriyah

“BLT-DD ini merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 dan virus omicron saat ini. Maka dari itu belanjakan sesuai dengan kebutuhan pokok keluarga.”pungkasnya. (Ind)

Leave a Reply