selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Dana Bantuan CHT Dinilai ‘Pemanjaan’ Bakal Dihentikan

MALANG, GESAHKITA COM—Akan ada nya perubahan peruntukan dana bagi hasil terkait Cukai Hasil Tembakau mendapat respon positif oleh Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan nya disela kunjungan kerja nya di Provinsi Jawa Timur.

Hendrawan Supratikno dalam Kunker ke kabupaten Malang, Jawa Timur, yang merupakan kawasan penghasil tembakau, mendapati,  Bupati setempat mengusulkan agar dana bagi hasil sebaiknya tidak diberikan sebagai bantuan sosial lagi.

“Sebab menurut beliau bantuan langsung sudah banyak sekali dan overlapping,” ujar Hendrawan ditemui disela-sela kunker di Malang, Senin (4/4/2022).

Tumpang tindih karena cukup banyak instansi pemerintah yang juga memiliki program bantuan langsung tunai yang sama buat masyarakat.

Lebih lanjut politisi fraksi PDIP itu bilang, dikhawatirkan banyaknya bantuan langsung dalam bentuk tunai menimbulkan pemanjaan yang tentu saja tidak baik bagi masyarakat itu sendiri.

Sehingga terdapat usul agar dana bagi hasil CHT dapat disalurkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang terdampak oleh konsumsi tembakau atau rokok.

“Jadi ada usul agar dana bagi hasil dapat diberikan kepada pemerintah daerah untuk membangun misalnya, rumah sakit jantung atau paru-paru,” sebut Hendrawan.

Ia sendiri mengapresiasi ide itu dan menganggapnya senada dengan semangat cukai, yang salah satunya berupaya mengatasi dampak dari rokok di tengah masyarakat.

Adapun BAKN akan membahas persoalan ini secara serius dan membicarakannya dengan pihak terkait serta Dirjen Bea Cukai untuk memperbincangkan dana bagi hasil cukai tersebut.

Sementara itu dalam kunker kali ini BAKN bertemu dengan Bupati Kabupaten Malang, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur II serta Pengusaha Rokok di Malang. Kabupaten Malang diketahui merupakan salah satu penerima besar dana bagi hasil CHT pada tahun ini dengan jumlah sebesar Rp81,6 Miliar.

Pada tahun 2022 ini rencananya kebijakan earmarking pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, akan dilanjutkan untuk mendukung upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 utamanya melalui bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.(Pur)

Tinggalkan Balasan