selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Pleno Provinsi Sumatera Selatan: Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Banyuasin

Pleno Provinsi Sumatera Selatan: Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Banyuasin

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Sidang pleno provinsi Sumatera Selatan pada hari kedua mengungkap fakta baru terkait dugaan penggelembungan suara oleh PPK Banyuasin. Saksi dari Partai PAN dan Partai Nasdem, H. Rabik dan Haidir Rohimin, menyampaikan keberatan terhadap perubahan suara signifikan yang diduga menguntungkan salah satu calon.

Saksi PAN, H. Rabik, dan Saksi Nasdem, Haidir Rohimin, menyuarakan keberatan terhadap perubahan suara signifikan yang diduga menguntungkan salah satu calon. Mereka meminta sidang di-skors untuk memeriksa hasil D1 dan data C1. Contohnya, di Kecamatan Rantau Bayur, suara satu partai berdasarkan C1 hanya 2.147, tetapi di D1 menjadi 4.015 suara. Di Kecamatan Banyuasin 3, berdasarkan C1 823 suara menjadi 2.436.

“Sidang di-skors dan hasil D1 disandingkan dengan data C1 untuk mencari kebenaran,” ujar H. Rabik.

Saksi Partai Demokrat meminta sidang segera diketok palu untuk melanjutkan rekapitulasi suara, namun saksi Partai Nasdem dan Partai Garuda meminta agar tidak memaksakan dan mencari kebenaran terlebih dahulu.

KPU memutuskan mengetok palu, mensahkan hasil rekapitulasi suara, dan meminta saksi partai untuk mengisi form keberatan. Sidang penuh dengan ketegangan mengenai dugaan penggelembungan suara yang luar biasa masif di seluruh kecamatan Kabupaten Banyuasin.