selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Pembongkaran Gudang CPO di Talang Kelapa,Dipimpin Oleh Kompol Sari

BANYUASIN, GESAHKITA.COM-Polres Banyuasin melakukan penertiban dan Pembongkaran tempat tertutup / gudang sebagai tempat CPO yang tidak dilengkapi Izin.

Pembokaran ini berawal adanya laporan pengaduan masyarakatPembongkaran gudang penampungan CPO ilegal berlokasi di kel. Sukajadi Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin

Setelah Dilakukannya penyelidikan oleh Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin di daerah tersebut bahwa adanya barang bukti 1 bak pelindung CPO.

AKBP Ferly Rosa Putra SIK selaku Kapolres Banyuasin langsung kalkulasi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilya dan AKP Teguh Prasetyo SIK MH selaku Kasat Reskrim Polres Banyuasin untuk memimpin Satgas bentukan kapolres banyuasin untuk melakukan pembongkaran

Satgas yang telah dibentuk tersebut dari gabungan personel Polres Banyuasin TNI,dan Pol PP Kec. talang kelapa

Penertiban tempat tertutup / gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan CPO ilegal yang tidak dilengkapi izin tersebut berlokasi di jalan Palembang – Betung Kel. Sukajadi Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin dengan titik koordinat (-2.912849,104.667767), Minggu (19/5/24) pada pukul 09.00 WIB

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui AKP Teguh Prasetyo mengatakan, penertiban gudang BBM ilegal ini berdasarkan UU No 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikatakan kasat Reskrim, dalam kegiatan ini Polres Banyuasin mengerahkan Personil berjumlah 40 personel

hasil penyelidikan Unit I II Sat Reskrim Bahwa pemilik dari gudang BBM ilegal tersebut diketahui Kuyung Syarif

Di dalam gudang tersebut didapat 1 buah bak penampungan CPO, 5 buah jerigen muatan kosong dan 1 buah selang dengan panjang 3 meter

Kini petugas telah mengamankan TKP, melakukan pembongkaran / penertiban terhadap dugaan gudang CPO ilegal tanpa dilengkapi Izin bersama-sama personel Satgas yang telah dibentuk

Selanjutnya setelah dilakukannya pembongkaran, di areal TKP dipasangin spanduk yang berisi “LOKASI INI DALAM PENGAWASAN UNIT 2 SAT RESKRIM POLRES BANYUASIN” dan dilampirkan nomor bantuan polisi

(humas res banyuasin)