Sosialisasi Hak dan perlindungan Anak, Nikah dini Di Kecamatan Tungkal Ilir
BANYUASIN, GESAHKITA COM—Sosialisasi hak dan perlindungan anak, nikah dini,dan media dalam hal ini acara dilaksanakan di Aula kecamoatan Tungkal Ilir,yang dihadiri oleh berbagi unsur dari Dinas perlindungan Anak kabupaten Suparman SH,MSi, Ciknang S.A.G MI Com Korlap KB.korwil Tungkal Ilir Winarto dan para guru dan kepsek SD yang berada di kecamatan Tungkal ilir, Jumat (31/05/2024).
Dalam sambutannya Yudianto Ik,S.Sos memberi Apresiasinya kepada para guru dan kader pos yandu yang bertugas berhubungan langsung dengan anak-anak.
Camat Yudianto menyampaikan betapa pentingnya hak perlindungan anak digalakan ,karena jangan sampai anak anak menjadi salah dalam berkomunikasi.
‘Tentunya dalam hal ini pentingnya peran kita semua sebagai orang tua untuk menjaga dan memberi bimbingan Kepada anak-anak kita,karena mereka punya hak untuk mendapat perlindungan, “kata camat.
Di lanjutkan pemaparan dari dinas Perlindungan anak dan ibu hamil dari kabupaten Banyuasin, Bp Suparman SH,MSi. dan
Ciknang S.A.G MI Com Korlap KB memaparkan pentingnya dalam hak perlindungan anak disosialisasikan kepada para kader dan para dewan guru, juga dengan media. Karena mereka mereka berperan langsung dengan anak anak untuk memberi edukasi pendidikan yang baik.
” Sebagai media juga berperan aktif dalam hal ini untuk memberi informasi-informasi yang berguna untuk mendidik dari berita-berita yang akurat dan berimbang,karena media sangat penting untuk peran aktif dengan masyarakat secara langsung. “Ucap Suparman.
Sebagai moderator pelaksana Seman selaku sekcam Tungkal Ilir mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang hadir, Dia berharapa dengan acara sosialisasi ini bisa meningkatkan pendidikan kepada anak-anak nantinya.
“D an anak-anak bisa menikmatinya, peran kita semua yang ada di wilayah Tungkal Ilir ini,memberikan hk perlindungan kepada mereka-mereka, tutupnya. ( Rel /Jon )