Pekerjaan Paving Blok Di Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Diduga Melanggar Ketentuan
TANGERANG, GESAHKITA COM—-Pembangunan proyek paving blok yang berada di Kampung Iwul RT 002/002, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang telah terungkap serangkaian dugaan pelanggaran yang menggemparkan.
Awak media yang melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan, banyak sekali temuan yang mencakup beberapa aspek yang menunjukkan dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek konstruksi tersebut, Rabu (10/07/2024).
Terlihat di lokasi pekerjaan tidak ada papan informasi yang dipasang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal ini menimbulkan keraguan terhadap transparansi dan akuntabilitas kegiatan proyek paving blok tersebut . Selain itu, proses pemadatan tidak dilakukan, hal mengindikasikan kurangnya perhatian terhadap kualitas hasil akhir pekerjaan.
Kemudian, penggunaan hamparan batu split tidak dilakukan, hal ini menimbulkan pertanyaan akan keandalan struktur yang dibangun serta tidak adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi sorotan utama, hal tersebut menunjukkan ketidak pedulian terhadap perlindungan para pekerja.
Yang lebih mengkhawatirkan, paving blok yang lama tidak dibongkar sebelumnya, sebagaimana seharusnya dilakukan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan atas keabsahan proyek dan penanganan aset negara yang seharusnya dikembalikan kepada pihak terkait.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke salah satu pekerja, ia mengatakan paving blok yang lama tidak dibongkar, karena untuk menambah kepadatan jalan.
“itu memang sengaja pak untuk tidak di bongkar karena untuk menambah kepadatan jalan tersebut pak, “ungkap salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya.
Lanjut pekerja mengatakan untuk hamparan batu split sendiri memang tidak ada, karena jalannya sudah padat” tambahnya pekerja.
Hasil temuan ini menyoroti lemahnya pengawasan dan pelaksanaan kegiatan proyek paving blok di Desa Tobat, kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang.
Melalui pemberitaan tersebut setidak nya otoritas terkait diharapkan segera mengambil tindakan yang tegas untuk memperbaiki kondisi dan menegakkan aturan yang berlaku.
Transparansi dan pertanggung jawaban yang lebih ketat diperlukan untuk menjaga integritas dan keamanan proyek-proyek infrastruktur di masa depan.
Sampai berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum bisa di konfirmasi.( fhr)