selamat natal dan tahun baru hut ri
News  

Proyek Pemeliharaan Jalan Tanjung Bubuk RT.03 RW.03 Bukit Baru Diduga Tidak Transparan, Pj Walikota Diminta Mengawasi

Proyek Pemeliharaan Jalan Tanjung Bubuk RT.03 RW.03 Bukit Baru Diduga Tidak Transparan, Pj Walikota Diminta Mengawasi

PALEMBANG, GESAHKITA COM—- Proyek Pemeliharaan jalan Tanjung Bubuk RT.03 RW.03 Kelurahan Baru Kecamatan Ilir Barat I PALEMBANG diduga dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis pelaksanaan.

Didapati di lokasi tidak dipasang papan nama proyek dan juga tidak nampak direksi keet yang menjadi syarat transparansi dan akuntabilitas dan juga menyangkut biaya yang terkesan terlalu dihemat oleh pelaksana.

PPK diduga longgar pengawasan sebab tidak tegas dan tidak memperhatikan jika uang untuk proyek tersebut adalah uang negara, maka kuat dugaan terjadi kongkalikong antara penyedia jasa dan pemakai jasa konstruksi proyek Pemeliharaan jalan Tanjung Bubuk RT.03 RW.03 Kelurahan Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang tersebut.

Proyek yang menggunakan APBD Kota Palembang tahun 2024, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bernilai Pagu Paket Rp. 400.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 399.801.000,00 dilansir dari laman lpse milik Pemkot Palembang publik bebas mengakses.

Secara fisik di lokasi jalan tersebut sepanjang lebih dan kurang 250 meter dengan lebar lebih kurang 4, 5 meter dan tebal cor lebih kurang 12 cm ini secara kasap mata dari hasil sudah dikerjakan nampak bergelombang pada permukaan jalan.

Hal itu terjadi diduga pekerjaan jalan tersebut terkesan buru buru dan diduga melewati tahapan pengerasan dan pemerataan dasar jalan sehingga kualitas seperti itu.

Proyek yang terkategori tender ini,  peserta didapati di laman lpse tunggal alias 1 (satu) peserta, padahal seharus minimal 5 (lima) peserta artinya kuat dugaan terjadi pengaturan pemenang ini ternyata dimenangkan oleh penyedia jasa yakni CINDO CIPTA SRIWIJAYA beralamat di  KOMPLEK OPI PNS BLOK.AA NO.13 Palembang.

Ketua DPD LSM Gempur Sumsel, Arjeli SS menilai dengan pengamatan data yang ada Proyek tersebut penuh nuansa dugaan KKN.

Meski begitu ia mendesak Pj Walikota Palembang untuk mengawasi kinerja Dinas terkait semasa masih menjabat sebagai Pj Walikota Palembang jika ingin dinilai baik di mata masyarakat.

Akan temuan ini, kata Ketua Gempur Sumsel itu, bahwa hal ini termasuk wilayah Audit BPK RI yang memiliki wewenang khusus jika ada dugaan lebih bayar atau rekomendasi lain nya.

“Ranah LSM kita mengawasi kinerja aparatur negara nya yang bekerja tidak sesuai, namun jika ada unsur korupsi kita juga bisa melaporkan,” ujar nya.

Sementara itu, Dinas terkait dan PPK hingga berita ini terbit belum bisa dikonfirmasi.(Tim)