selamat natal dan tahun baru pelantikan bupati
News  

Kepala Sekolah SMK N 4 Palembang, Enggan Tanggapi Soal Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS

 

Palembang, Gesahkita.com – Dunia pendidikan di Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi baik – baik saja, Penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sepertinya sudah menjadi permainan sehari – hari.

Seperti baru – baru ini Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Palembang diadukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan oleh Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (LPST) melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 – 2024 sebesar Rp8.768.684.257,00, di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Palembang.

Dan ini diduga tidak sesuai dengan yang di realisasikan keperuntukannya, Sehingga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, Kemana sesungguhnya anggaran tersebut digunakan.

Terkait anggaran dan BOS ini sebenarnya telah diatur Undang – undang, Sehingga baik penggunaan dan pertanggung jawaban dana BOS haruslah sesuai dengan yang sudah diamanahkan undang – undang.

Melihat angka yang cukup fantasi, tentunya hal ini perlu dikonfirmasi kepada pihak terlapor agar tidak terjadi ketimpangan informasi dimasyarakat, namun cukup disayangkan Sumin Eksan,S.Pd, MM sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 4 seolah – olah enggan mengklarifikasi hal tersebut.Selasa (18/02/2024)

Hal ini dibuktikan saat tim gesahkita.com mencoba mengklarifikasi hak tersebut tidak mendapat tanggapan sama sekali (Centang biru WhatsApp) dan mencoba melalui saluran telepon pun tidak mendapat respon.

Terkesan cuek dan tidak perduli, menjadi pertanyaan besar alasan utama Kepala sekolah tersebut enggan mengkonfirmasi hal tersebut, karena menyangkut kepentingan kemajuan dunia pendidikan (Fan)