GESAHKITA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu (21/1/2026). Melansir laman Logam Mulia, harga emas melonjak Rp35.000 per gram, membawa komoditas aman (safe haven) ini ke level tertinggi baru.

Kenaikan ini juga mendorong harga jual kembali (buyback) oleh masyarakat ke butik Antam.

- Advertisement -
  • Harga Emas Batangan: Rp2.772.000 per gram (Naik dari Rp2.737.000).

  • Harga Buyback: Rp2.612.000 per gram.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam (Rabu, 21/1/2026):

Gramasi Harga (Rp) Gramasi Harga (Rp)
0,5 Gram 1.436.000 25 Gram 67.912.000
1 Gram 2.772.000 50 Gram 135.745.000
2 Gram 5.484.000 100 Gram 271.412.000
5 Gram 13.635.000 500 Gram 1.356.320.000
10 Gram 27.215.000 1.000 Gram 2.712.600.000

 

Ketentuan Pajak Transaksi

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan melibatkan potongan pajak penghasilan (PPh 22).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk pembelian, Antam menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Perusahaan langsung memotong pajak tersebut dari total nilai transaksi dan menyertakan bukti potongnya.