Pasuruan, GESAHKITA – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II pada Rabu (8/4/2026). Selain itu, agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, legislatif menyerahkan catatan kritis serta masukan strategis tersebut kepada jajaran eksekutif.
Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, menerima dokumen poin rekomendasi tersebut secara resmi. Di samping itu, Gus Shobih menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi anggota dewan.
Beliau menegaskan bahwa masukan legislatif akan menjadi fondasi dasar arah kebijakan daerah. “Rekomendasi ini menjadi instrumen penentu dalam proses perencanaan dan pengalokasian anggaran,” ungkap Gus Shobih.
Oleh karena itu, Gus Shobih menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera membedah dokumen tersebut. Akhirnya, langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi peningkatan kinerja pelayanan publik.
Melalui penyerahan ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin kuat. Pasalnya, kolaborasi tersebut memastikan pembangunan di Pasuruan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat. (PUR)







