Sebanyak 15 Personel Polda Jabar Menerima Piagam penghargaan dan Pin Emas Oleh Kapolri
JAKARTA, GESAHKITA COM—-Sebanyak 15 Personel Polda Jabar Menerima Piagam penghargaan dan Pin Emas Oleh Kapolri
Piagam penghargaan dan Pin Emas tersebut dalam kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Turut hadir dalam acara ini Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menteri ATR/BPN, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, kepala BIN, Kabareskrim Polri, Wamen Pertahanan, Wamen ATR/BPN, Perwakilan TNI, Perwakilan PPATK, Pejabat ATR/BPN dan Para Kapolda.
Usai pemberian Pemberian penghargaan Pin Emas tersebut juga digelar Acara Diskusi Panel, Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman.
Polda Jabar dalam acara ini juga termasuk penerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang yang diberikan kepada personel Dit Reskrimsus Polda Jabar.
Adapun para penerima penghargaan Pin Emas yakni :
1. Direktur Reskrimsus PJB;
2. Wadir Reskrimsus PJB;
3. Kabag Bin Ops Ditreskrimsus PJB;
4. Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB;
5. Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB;
6. Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB;
7. Kasubdit 3 Ditreskrimsus PJB;
8. Kasubdit 4 Ditreskrimsus PJB;
9. Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
10. Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
11. Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
12. Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
13. Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
14. Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
15. Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB.
(Ril/ari)