idul fitri, dprd kabupaten pasuruan
News  

Ketua Umum Fakar Indonesia, Meminta Gubernur Fokus Pada Dunia Pendidikan

Aka Cholik Darlin Ketua Umum Fakar Indonesia

Jakarta,Gesahkita.com – Pendidikan adalah proses pembelajaran dan pengembangan kemampuan individu untuk meningkatkan pengetahuan, Keterampilan dan karakter.

 

Selain itu pendidikan juga bertujuan untuk membantu individu menjadi lebih baik, lebih berpengetahuan dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

 

Dengan begitu banyak klasifikasi mengenai makna pendidikan sesungguhnya, lalu bagaimanakah Aka Cholik Darlin Ketua Umum Fakar Indonesia memandang hal tersebut.

 

” Jika berbicara tentang pendidikan ada baiknya kita sebagai rakyat Indonesia kembali melihat Undang – undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2, undang – undang nomor 23 tahun 2002 dan undang – undang nomor 39 tahun 1999, dimana kesemua hal tersebut merupakan jaminan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak “, kata Aka Cholik Darlin,Selasa (03/06/2025)

 

Dilanjutkannya, Meski telah di atur undang – undang (UU) tidak jarang kita sebagai masyarakat menemui banyak permasalahan terkait pendidikan mulai dari Keterbatasan akses pendidikan, Fasilitas, Kesenjangan pendidikan antar daerah, minimnya bahan dan alat untuk mengajar dan yang terakhir adalah kualitas tenaga pengajar.

 

Dalam kesempatan ini Aka Cholik yang mengamati dunia pendidikan di Indonesia, mengatakan ada 2 hal yang sering dihadapi oleh dunia pendidikan Indonesia.

 

” Dari banyaknya masalah ada 2 hal yang paling sering dihadapi dunia pendidikan yang pastinya mengancam kualitas dari pendidikan itu sendiri, seperti Fasilitas dan Kesenjangan pendidikan antra daerah”, beber Aka Cholik Darlin Ketua Umum Fakar Indonesia

 

” Menyoal fasilitas dan kesenjangan daerah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, merupakan implementasi kurangnya anggaran yang dikhususkan untuk pendidikan, yang menurut aturan yang mengharuskan alokasi anggaran pendidikan dari APBD adalah 20 persen, dan itu sudah sesuai dengan amanat Undang – undang 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat 1 “, urainya

 

” Namun, Implementasi alokasi anggaran pendidikan ini masih menghadapi beberapa tantangan berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah tahun 2019, kurang dari 10 persen dan ini penyebab permasalahan pendidikan terutama di tingkat provinsi ataupun Kabupaten/Kota”, tegas Aka Cholik Darlin Ketua Umum Fakar Indonesia

 

Menutup pesannya, Aka Cholik mengajak semua pimpinan daerah untuk fokus pada dunia pendidikan sebab menyangkut masa depan bangsa.

 

” Dengan kondisi seperti saat ini, dimana dunia pendidikan Indonesia belum masih jauh dari ideal, maka dari itu Fakar Indonesia membuka ruang untuk kepala daerah yang ada terutama Gubernur untuk berdiskusi menciptakan dunia pendidikan yang seharusnya karena hal ini menyangkut masa depan Indonesia yang berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045″, tutup Aka Cholik Darlin Ketua Umum Fakar Indonesia (Irfan)