DIDUGA DESA REJOSARI KEC KRATON KAB PASURUAN TIDAK TEPAT PERUNTUKANNYA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA
GESAHKITA.COM, PASURUAN—-Pada Tahun 2024 Dana Desa di Desa Rejosari Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, telah mendapatkan anggaran sebesar Rp 1.014.116.000.
Yang diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan desa, mulai dari pembangunan, kesehatan, pendidikan, pelatihan/bimtek pengenalan guna untuk pertanian/peternakan, dan lain-lain, dengan disertai pagu anggaran.
Pada Anggaran Dana Desa di Wilayah Desa Rejosari Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, tahun Anggaran 2023, telah menerima Anggaran sebesar Rp 1.022.656.000
Berdasarkan data yang bisa kami download di Desa Rejosari Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, telah realisasi 16 kegiatan, sebagai berikut :
1. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
2. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan
3. Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
6.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
7.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa
8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa
9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)
10.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD
11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll
12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
13. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
14. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
15. Keadaan Mendesak
16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Pada kegiatan yang disertai pagu anggaran di Desa Rejosari Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, diduga tidak tepat peruntukannya.
Dan Anggaran Dana Desa di Desa Rejosari Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan Pasuruan, pada Tahun 2023 dan 2024, diduga ada selisih anggaran kegiatan yang disertai pagu anggaran.
Lah dari perselisihan anggaran tersebut diperuntukkan buat apa, dan untuk pembangunan maupun program yang dilaksanakan di Desa Rejosari Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, itu lokasi di titik mana…?
Disisi lain kepala Desa Rejosari Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, H. Rofiq belum bisa di konfirmasi. (Pur)










