Pasuruan, GESAHKITA – Unit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, Aipda Arifian Miftahul Firdaus, SH, bersama Kanit Lantas Gempol, Bagus Prasakti Wibowo, SH, melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran kepada driver truck yang parkir di rambu larangan parkir Bundaran Apollo Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pengemudi truck, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalur yang rawan laka lantas. Jalur Bundaran Apollo Gempol merupakan salah satu jalur Blackspot yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat.

- Advertisement -

rambu larangan parkir

Aipda Arifian Miftahul Firdaus, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengemudi truck agar tidak parkir di tempat yang dilarang, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan teguran di jalur-jalur yang rawan laka lantas, agar keselamatan berlalu lintas dapat terjamin dan pengendara yang Parkir di Rambu Larangan Parkir Kami Pasangkan Stiker Teguran Larangan Parkir sebagai bentuk perhatian kami terhadap banyaknya kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh Truck yang Parkir Sembarangan,” ujarnya.

Kanit Lantas Gempol, Bagus Prasakti Wibowo, SH, menambahkan bahwa para pengemudi truck yang melanggar aturan lalu lintas akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami berharap para pengemudi truck dapat mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. (PUR)