GESAHKITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang menyatakan tidak mengetahui poin-poin dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan dari saksi lain menunjukkan adanya laporan yang disampaikan dari pihak Bank BJB kepada kepala daerah pada saat itu.

- Advertisement -

“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan yang disampaikan dari pihak BJB kepada kepala daerah pada saat itu ya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) malam.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui, apalagi terlibat atau menikmati hasil, dari perkara Bank BJB tersebut. Ia menyebutkan bahwa ia hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD.

Namun, RK mengklaim bahwa tiga unsur tersebut tidak memberikan laporan kepada dirinya saat menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Sementara itu, Budi Prasetyo memastikan bahwa KPK akan melihat kembali bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh para saksi, termasuk dokumen atau barang bukti elektronik hasil sitaan yang sudah dianalisis.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, dengan perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.

Lima tersangka tersebut meliputi Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil Mercedes-Benz 280 SL yang diklaim dibeli oleh RK dengan uang pribadi dan tidak terkait dengan kasus Bank BJB.