GESAHKITA – Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa PT TBS terkait adanya gelondongan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatra Utara (Sumut).
Gelondongan kayu ini ditemukan saat tim penyidik menelusuri area DAS tersebut sebagai tindak lanjut dari peristiwa banjir bandang yang melanda Sumut.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” tutur Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, kepada wartawan, dikutip Selasa (9/12/2025).
Irhamni menerangkan, dari penelusuran DAS Garoga, tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri juga telah mengambil 27 sampel kayu. Mereka melakukan pengambilan sampel kayu ini untuk menganalisa asal usulnya.
Irhamni menyebutkan, tim penyidik juga telah melakukan pemasangan garis polisi untuk mensterilisasi area tersebut.
“Dua puluh tujuh sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa. Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli,” kata Irhamni.
Irhamni mengemukakan sejauh ini penyidik menemukan fakta bahwa jenis kayu di DAS Garoga tersebut mayoritas meliputi karet, ketapang, durian, dan sebagainya.
Dari hasil identifikasi sementara. Salah satu kayu yang ditemukan berasal dari hasil penggergajian.
“Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (dengan alat berat), kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader,” ungkap Irhamni.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa terkait asal usul kayu gelondongan di wilayah Sumatra Barat, (mereka) masih melakukan proses inventarisasi.
“Tim penyelidikan Sumatra Barat akan melakukan inventarisasi kayu yang berada di pesisir laut apakah akibat bencana atau ada campur tangan manusia terkait kayu-kayu gelonggongan tersebut,” pungkas Irhamni.










