GESAHKITA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu (21/1/2026). Melansir laman Logam Mulia, harga emas melonjak Rp35.000 per gram, membawa komoditas aman (safe haven) ini ke level tertinggi baru.
Kenaikan ini juga mendorong harga jual kembali (buyback) oleh masyarakat ke butik Antam.
-
Harga Emas Batangan: Rp2.772.000 per gram (Naik dari Rp2.737.000).
-
Harga Buyback: Rp2.612.000 per gram.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam (Rabu, 21/1/2026):
| Gramasi | Harga (Rp) | Gramasi | Harga (Rp) |
| 0,5 Gram | 1.436.000 | 25 Gram | 67.912.000 |
| 1 Gram | 2.772.000 | 50 Gram | 135.745.000 |
| 2 Gram | 5.484.000 | 100 Gram | 271.412.000 |
| 5 Gram | 13.635.000 | 500 Gram | 1.356.320.000 |
| 10 Gram | 27.215.000 | 1.000 Gram | 2.712.600.000 |
Ketentuan Pajak Transaksi
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan melibatkan potongan pajak penghasilan (PPh 22).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Untuk pembelian, Antam menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Perusahaan langsung memotong pajak tersebut dari total nilai transaksi dan menyertakan bukti potongnya.










