PALEMBANG, GESAHKITA COM – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Desember 2020 tercatat sebesar 101.83 atau naik sebesar 1,42 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,95 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,53 Persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera selatan Endang Tri wahyuningsih dalam pers rilis, Senin (04/01/2021).
” Kenaikan NTP Desember 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor hortikultura sebesar 1,07 persen, perkebunan 2,36 persen, peternakan 0,79 persen, perikanan 0,96 persen dan perikanan tangkap 1,93 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 1,64 persen dan Perikanan Budidaya 0,43 persen”, kata Endang.
Dilanjutkan Endang, Pada Desember 2020, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,66 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di hampir semua kelompok pengeluaran yang masing-masing naik: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,94 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,13 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,17 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,21 persen, kesehatan 0,01 persen,
Transportasi 0,02 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,66 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,22 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,30 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,77 persen. Sedangkan untuk kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan, ungkap Endang.
Dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga (NTUP) mengalami kenaikan sebesar 1,93 persen.
” Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan Desember 2020 sebesar 102.88 atau naik sebesar 1,93 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya”, tutup Endang (Ril/Irfan)