Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Polda Sumsel Ungkap 25 Kasus Narkotika 33 Tersangka, Minggu Pertama Januari  2021

PALEMBANG, GESAHKITA COM – Puluhan kasus narkotika Minggu Pertama Januari2021 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Selain itu, sebanyak 33 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut juga berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes dan jajaran nya berhasil mengungkap 25 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 33 tersangka yang ditangkap, 29 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 323,37 gram, ganja 814, gram dan pil ekstasi sebanyak 24 1/2 butir,” ujar Supriadi, Senin (4/1/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 7 LP dan 9 tersangka, lalu dari Polres MUBA dengan 3 LP dan 5 orang tersangka, serta dari Polres Prabumulih dengan 3 LP dengan 4 tersangka, Polres LAHAT 2 LP dengan 3 tersangka,Polres.MURA 2 LP  dengan 2 tersangka, Polres OKU 2 LP dengan 2 tersangka Polres BANYUASIN  1 LP dengan 1 tersangka.

“Kemudian dari Polres OI, 1 LP dan 1 Tersangka Polres MUARA ENIM 1 LP dengan 2 Tersangka ,Polres OKUT 1 LP dengan 1 tersangka,Polres LUBUK LINGGAU 1 LP dengan 1 tersangka dan Polres MURATARA 1 lP dengan 1 tersangka,” kata Supriadi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi saat beri keterang Pers terkait Pengungkapan Kasus Narkoba Minggu Pertama Januari 2021

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM juga menambahkan pada minggu pertama Januari 2021 ini adanya Nihil kasus narkotika, yaitu DIT RESNARKOBA POLDA SUMSEL, POLRES OKI, POLRES PAGAR ALAM, POLRES Oku Selatan,POLRES EMPAT LAWANG  dan P0LRES PALI.

Kemudian Supriadi juga menyebut dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 6.0594 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” cetus nya. (ril/ari)

Tinggalkan Balasan