SURABAYA, GESAHKITA COM–Inovasi budi daya udang vaname skala rumah tangga sehingga tidak memerlukan lahan yang terlalu luas saat ini sedang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan uji coba inovasi ini dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim dengan memanfaatkan kolam yang berada di kompleks rumah dinas di Jalan Ketintang Surabaya.
Terdapat berbagai keuntungan diperoleh dari budi daya udang vaname skala kecil ini, salah satunya mendukung upaya ketahanan pangan keluarga, sekaligus menjadi pendapatan tambahan cukup menjanjikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur Muhammad Gunawan Saleh, mengatakan, Selain hanya membutuhkan lahan minimalis, budidaya udang ternyata juga berhasil dilakukan di tengah kawasan perkotaan.
“Saat ini banyak dikembangkan ternak ikan lele skala kecil menggunakan tong. Dibandingkan lele, budi daya udang vaname jauh lebih menjanjikan. Apalagi sekarang bisa dilakukan di area pekarangan rumah,” katanya, Senin, (19/04/2021)
Ia menjelaskan, Luas kolam yang digunakan untuk uji coba, sebesar 6 meter x 11,5 meter persegi dengan kedalaman 1,2 meter, dan dari kolam tersebut pembenihan dapat dilakukan sebanyak 50 ekor per meter persegi atau sekitar 3.500 ekor.
Ia juga menambahakan, Untuk kolam terpal model bulat berdiameter dua meter pembesaran udang vaname masih bisa dilakukan. Sehingga cocok untuk diterapkan di pekarangan rumah.
Dijelaskannya, sementara di sini, pihaknya menggunakan kolam yang sudah ada. Terdapat, empat kolam dengan ukuran yang sama. Sehingga total pembenihan sekitar 14 ribu ekor udang vaname.
Selain itu, katanya, “Dengan perawatan baik, hasil panen dari budi daya udang tersebut bisa mencapai 327 kilogram dengan isi 35 ekor per kilo,”ungkap Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur itu.
“Sementara harga udang vaname, terangnya, “Saat ini berada di kisaran antara Rp65 ribu sampai Rp70 ribu. Tentu keuntungan bagi keluarga akan lebih besar,” imbuhnya.
Dia juga berujar, karena digunakan untuk uji coba maka hasil panen di rumah dinas tersebut tidak diperjualbelikan, tetapi dibagikan untuk masyarakat dan konsumsi sendiri.
“Modalnya sekitar Rp10 juta, dan tidak menggunakan APBD Jatim. Jadi kalau untuk komersial memang sangat menguntungkan bagi masyarakat yang mau budi daya udang vaname skala kecil,” tambah pria asli nya Sumenep tersebut.
Bukan hanya itu, ia juga menyampaiakn, Keuntungan lainnya adalah tidak membutuhkan izin lingkungan yang ada amdal dan syarat lain yang rumit.
“Sebab hanya diwajibkan untuk budi daya dengan luasan lebih dari 100 hektare, untuk skala intensif dan lebih besar dari 50 hektare dengan teknologi super intensif. Hal ini tertuang kedalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI Nomor 38 tahun 2019,”sebutnya.
Menurut dia, “Kalau budi daya udang dengan hasil panen sekitar tiga ton maka butuh luas lahan sekitar 3.000 meter persegi. Karena ini uji coba budidaya maka cukup dengan membuat kolam kecil sehingga memudahkan masyarakat,”tutupnya.(Pur)