JAKARTA, GESAHKITA COM—Seorang warga negara (WNA) China yang diduga menjadi otak koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi pinjol ilegal yang menyebabkan ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang pinjol dan diteror berinisial WJS berhasil diringkus Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika menjelaskan WJS diduga sebagai otak dibalik beroperasinya Pinjaman Online Illegal tersebut dan pihak nya berhasil meringkus pelaku.
“Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN,” ujar nya, saat konfirmasi media, Selasa (9/11/2021).
Menurut, Helmy berdasarkan pengakuan dari tersangka lain, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Dengan informasi tersebut, pihaknya mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021. WJS akhirnya ditangkap Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat sedang hendak terbang ke Turki.
“Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya,”imbuhnya.
Cara kerja KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang dimiliki WJS biasa melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian dari bisnis. Mereka juga mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.
Baru baru ini juga, Bareskrim Polri membongkar perkara pinjol ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena terlilit utang. Bareskrim menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri itu.
“Ditangkap Saudari JS, yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal, dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10).
Helmy menjelaskan, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Helmy, polisi telah menahan JS. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari JS, seperti HP, ratusan akta pendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, sampai puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.(dtk/pur)